Untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Transportasi yang berkompeten di lingkungan pemerintah daerah (pemda), perlu dilakukan kerja sama Pola Pembibitan Pendidikan Tinggi Vokasi antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) di Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi BPSDMP Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMP Capt. Wisnu Handoko saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Program Kerja Sama Pola Pembibitan Pendidikan Tinggi Vokasi dengan Pemerintah Daerah di Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi BPSDMP di Merlynn Hotel Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
“Program pola pembibitan merupakan program pendidikan taruna/taruni Kementerian Perhubungan yang disiapkan untuk mengisi jabatan PNS. Pola pembibitan diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang lulus seleksi penerimaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga tahun 2023, BPSDMP telah menerima 15.863 taruna/i pola pembibitan melalui proses rekrutmen Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) untuk dididik pada 22 Perguruan Tinggi BPSDMP.
Hingga tahun 2023, BPSDMP telah menerima 15.863 taruna/i pola pembibitan melalui proses rekrutmen SIPENCATAR untuk dididik pada 22 perguruan tinggi BPSDM Perhubungan.
“Kerja sama pola pembibitan dengan daerah saat ini baru dilakukan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) untuk memenuhi SDM transportasi darat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap kerja sama ke depannya tidak hanya dengan PTDI-STTD, tapi juga dengan perguruan tinggi BPSDMP lainnya untuk memenuhi kebutuhan SDM transportasi matra laut, udara dan perkeretaapian daerah sesuai kebutuhannya.
Dalam kesempatan ini, BPSDMP juga menandatangani kerja sama program pola pembibitan dengan delapan pemda, yaitu Provinsi NTT, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Pagar Alam, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat BPSDMP Rini Tri Rejeki melaporkan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka pemenuhan SDM di bidang transportasi di lingkungan pemda.
Mendasari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, bahwa Kementerian Perhubungan melalui BPSDMP memiliki peran utama dalam pemenuhan SDM di bidang transportasi baik untuk regulator, operator dan industri.
“Untuk itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari BPSDMP dalam mewujudkan SDM Bidang Transportasi yang berkompeten, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Guna membahas pemenuhan kebutuhan SDM pemda, rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPanRB Aba Subagja, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kemendagri Suprayitno, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Moh. Yuliarto, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti, Kepala Bagian Perencanaan SDM, Biro SDM dan Organisasi Kementerian Perhubungan Yose Rizal. B