Bandara-bandara dibawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (AP II) sejak 17 Juli 2022 menerapkan regulasi terbaru bagi penumpang pesawat rute domestik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 70 Tahun 2022.
Berdasarkan SE tersebut, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau Antigen.
Apabila baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes Antigen (sampel diambil kurun waktu 1×24 jam sebelum berangkat) atau PCR (sampel diambil kurun wewaktu 3×24 jam sebelum berangkat).
Sesuai ketentuan tersebut, jika baru mendapat dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR (sampel diambil kurun waktu 3×24 jam).
Pasca diberlakukannya regulasi ini, jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II tetap stabil, bahkan Majalah BANDARA menyaksikan keramaian penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang yang akan melakukan penerbangan pada Minggu (24/7/2022).
Menurut President Director AP II Muhammad Awaluddin, penumpang pesawat dengan baik dapat memenuhi regulasi terbaru itu.
“Penerapan SE Kemenhub itu berjalan dengan sangat baik di seluruh bandara AP II, didukung kolaborasi bersama seluruh stakeholder antara lain Otoritas Bandara, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, dan maskapai penerbangan,” ujarnya.
Awaluddin menjelaskan, pergerakan penumpang pesawat tetap stabil, tren pemulihan tetap kuat. Hal ini menandakan penumpang pesawat dapat dengan baik memenuhi regulasi terbaru, lanjutnya, termasuk terkait pemenuhan vaksinasi booster.
“Kami berterima kasih kepada penumpang pesawat yang dengan baik memenuhi regulasi ini. AP II mendukung penerapan setiap regulasi yang ada dan regulasi terbaru ini dapat mendorong percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat dan mewujudkan safe travel di tengah pandemi,” jelasnya.
Rata-rata pergerakan penumpang di bandara AP II sebelum berlakunya SE Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022, yakni pada 9-16 Juli 2022 adalah sekitar 175.000 penumpang per hari.
Jumlah ini sama dengan setelah berlakunya SE Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022, yakni pada 17-24 Juli 2022 yang juga sekitar 175.000 penumpang per hari.
Sementara itu, secara month-to-date, yakni 1-24 Juli 2022 jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,49 juta penumpang atau naik sebesar 3% dibandingkan dengan 1-24 Juni 2022 sebanyak 4,36 juta penumpang.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, penumpang pada 1-24 Juli 2022 tercatat sekitar tiga juta penumpang atau naik sekitar 3% dari 1-24 Juni 2022 sebanyak 2,9 juta penumpang.
“Saat persyaratan perjalanan terbaru mulai diterapkan pada 17 Juli, pergerakan penumpang di bandara AP II tetap stabil. Apabila dibandingkan antara 1-24 Juli 2022 dengan 1-24 Juni 2022, mengalami peningkatan sekitar 3%,” tutur Awaluddin.
Pada Agustus 2022, dia menambahkan, diperkirakan jumlah penumpang pesawat akan kembali meningkat bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
AP II pun turut mendukung penumpang pesawat untuk dapat memenuhi persyaratan perjalanan ini, tersedia juga sentra vaksinasi booster di bandara-bandara yang dikelola perseroan.
Sentra vaksinasi itu, seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki tiga sentra vaksinasi booster, yaitu di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Secara total, sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II telah melayani vaksinasi booster bagi sekitar 1.000 penumpang pesawat.
Bandara-bandara AP II juga membuka layanan Airport Health Center bagi penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR. B