Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk melihat langsung progress produksi pesawat N219.
Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan dalam Instagram @officialptdi pada Selasa (8/2/2022) menyebutkan, saat ini pesawat N219 masih menjalankan serangkaian uji terbang sebagai penyiapan untuk masuk ke pasar, serta untuk penyiapan pengembangan pesawat N219 tersebut menjadi versi amphibi.
Menurutnya, pengembangan pesawat N219 amphibi saat ini sudah memasuki tahapan Detail Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping & Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan perolehan Amendment Type Certificate (ATC)/sertifikasi amphibi di tahun 2024.
Gita menjelaskan, saat ini telah diperoleh proyeksi pasar pesawat N219 amphibi, baik di wilayah Indonesia maupun Asia Pasifik.
Tercatat potensi pasar N219 amphibi di Indonesia adalah sebanyak 40 unit dan di Asia Pasifik sebanyak 76 unit.
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, dengan inovasi transportasi udara tersebut, maka di masa mendatang akan terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata Nusantara laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amphibi. Ini tentunya akan membantu menjangkau dan menghubungkan wilayah 37 Terluar.
“Untuk saat ini, pesawat N219 memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 44.69% diharapkan kedepannya dapat ditingkatkan sampai 70%, dan mulai landing gear avionics, sampai bahan baku pesawatnya dapat dibuat industri di dalam negeri,” kata Luhut.
Pesawat N219 merupakan hasil karya anak bangsa yang telah berhasil memperoleh Type Certificate (TC) dari DKPPU pada 22 Desember 2020.
Produk ini dirancang dan ditujukan untuk konektivitas daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan) untuk mendukung misi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagai pesawat angkut penumpang, logistik maupun medical evacuation dan flying doctor.
Hampir seluruh provinsi di Indonesia memiliki daerah dengan rute penerbangan perintis, oleh karena itu pemerintah daerah diproyeksikan menjadi salah satu pengguna dari pesawat N219, disamping pihak swasta yang juga bergerak di bidang transportasi udara.
Saat ini, PTDI telah melaksanakan berbagai penandatanganan MoU/LoI terhadap permintaan pesawat N219 baik dari pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, pihak swasta di Indonesia, maupun dari luar negeri.
Kerja sama itu dalam rangka menikdaklanjuti pemenuhan kebutuhan permintaan pesawat N219, diharapkan keterlibatan lembaga keuangan bisa mendorong akselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219.
Pada tahap pemasaran dan penjualan pesawat N219 tentunya terdapat peluang dan tantangan, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan komersialiasi pesawat N219, seperti kemudahan pembiayaan bagi pembeli baik melalui dukungan pembiayaan perbankan Indonesia maupun dengan skema leasing oleh perusahaan di Indonesia. B