Dalam rangka meningkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan Darat untuk menangani berbagai permasalahan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menggelar kegiatan Jambore PPNS.
Kegiatan tersebut dengan tema Membangun PPNS Yang Berintegritas, Berjiwa Korsa dan Berkolaborasi Dalam Pengawasan dan Penegakkan Hukum Bidang LLAJ di JSI Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 4 – 6 Juni 2024.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, peran PPNS sangat dibutuhkan dalam menangani berbagi permasalahan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
“Seperti permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan juga terkait kecelakaan bus-bus pariwisata yang terjadi beberapa waktu ke belakang,” ujarnya saat sambutan kegiatan itu.
Dia menjelaskan, PPNS memiliki tanggung jawab yang besar sebagai garda terdepan dalam hal penegakkan hukum.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan perannya dalam pengawasan dan penindakan bus pariwisata demi menertibkan penyelenggaraan angkutan pariwisata.
“Dari kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan hingga hari ini, diperoleh data sebanyak 57% bus pariwisata tidak melakukan pelanggaran dan sebesar 43% kendaraan melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Hal tersebut merupakan data dan fakta lapangan, sekaligus gambaran kondisi transportasi angkutan umum.
Dari data tersebut, jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya BLU-e tidak berlaku (15,39%), BLU-e tidak terdaftar (18,96%), BLU-e palsu (0,13%), izin tidak berlaku (31,93%) dan tidak memiliki izin angkutan pariwisata alias ilegal (33,59%).
Dia berharap dengan adanya kondisi ini PPNS merasa terpanggil dan melalui kegiatan Jambore ini diharapkan antar insan PPNS dapat berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Sejalan dengan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ahmad Yani menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan Jambore ini untuk meningkatkan Jiwa Korsa, Kolaborasi dan Sinergitas dalam melaksanakan tugas yang diemban oleh para PPNS, karena banyak permasalahan yang terjadi di lapangan akhir-akhir ini.
“Pada kegiatan Jambore ini dihadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya, seperti Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kepala Biro Korwas Korlantas Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, sehingga diharapkan dapat menjadi media penyegaran dan meningkatkan kolaborasi,” ungkapnya.
Adapun, pada kesempatan ini Ditjen Hubdat memberikan penghargaan terhadap PPNS terbaik kategori Tilang Terbanyak Tahun 2023 di antaranya Pengawas UPPKB Kertapati Sumatra Selatan Andy Sanjaya, PPNS UPPKB Talang Kelapa Sumatra Selatan Kartika Wati dan Petugas Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB Maccopa Sulawesi Selatan Basri.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 204 peserta yang terdiri dari PPNS LLAJ di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan PPNS LLAJ di Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota. B