Tim Monev PPID Utama Kunjungi PPID Kecamatan Jatisampurna

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkot Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi pada PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (dok. humaskotabekasi)

Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan monitoring dan evaluasi pada PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna, Selasa, (11/6/2024).

Camat Jatisampurna, Nata Wirya didampingi Sekretaris Kecamatan Jatisampurna Muhammad Reward Aprial dan Tim PPID Jatisampurna menyambut Tim Monev PPID Utama di Kantor Kecamatan Jatisampurna Jalan Raya Kranggan No 1.

Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati selaku Koordinator Tim Monev PPID  Kota Bekasi 2024 menyampaikan bahwa monev ini sebagai ajang pembinaan kepada PPID Pelaksana dalam pemenuhan indikator penerapan Undang-Undang (UU) KIP Nomor 14 Tahun 2008.

Hingga hari kelima belas Monev PPID ini telah ditemukan berbagai kendala yang dihadapi PPID pelaksana di antaranya ketersediaan SDM atau admin pengelola PPID, sarana penunjang pengelola PPID hingga pembaharuan data informasi publik pada website.

“Monev ini untuk membimbing PPID pelaksana sekaligus menghimpun hambatan yang ada. Mudah-mudahan masukan tim PPID Utama menjadi perhatian. Khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pendokumentasian informasi,” ujar Diah Setyawati.

Baca juga :   Kemenparekraf Dukung Bali Jadi Tuan Rumah World Tourism Network 2023

Sementara itu, Camat Jatisampurna Nata Wirya mengucapkan apresiasinya kepada PPID Utama dalam monev UU KIP 2024 dan berkeinginan agar jajarannya mampu mengelola PPID lebih baik lagi ditengah beberapa kendala yang selama ini masih dihadapi.

“Kedepannya kita ingin bersama-sama meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi termasuk merespon pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisampurna,” jelasnya. B

 

Komentar