Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara Turun Jadi Rp 495.000

Lokasi tes PCR dan tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Istimewa)
Bagikan

Farmalab menurunkan tarif pemeriksaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung menjadi Rp 495.000.

Tarif pemeriksaan tes PCR dengan harga tersebut berlaku mulai 17 Agustus 2021 dan hasil pemeriksaan selesai 1×24 jam.

Menurut VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano, penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes.

Yado menjelaskan, Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” ujarnya dalam rilis perusahaan ini, Rabu (18/8/2021).

Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00-16.00 WIB.

Sementara itu, untuk layanan rapid test Adi Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp125.000 di seluruh bandara yang dikelola AP II.

Seperti diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam, karena penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.

“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” jelas Jokowi. B

Komentar

Bagikan