Penggunaan stiker pemantul cahaya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan, tata cara pemasangan dan spesifikasi stikernya juga telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, tapi penerapannya masih belum memenuhi harapan.
“Untuk itulah kegiatan-kegiatan sosialisasi perlu terus dilakukan dan terus ditingkatkan efektifitasnya,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Keselamatan Jalan 2022 secara virtual.
Kegiatan yang bertema Peningkatan Keselamatan Angkutan Barang Melalui Pemakaian Stiker Pemantul Cahaya Yang Benar ini diselenggarakan di Kota Banda Aceh, Senin (30/5/2022).
Danto menjelaskan, keselamatan transportasi jalan merupakan isu utama yang perlu ditangani secara lebih baik.
Data dari Polri menyebutkan, jumlah kecelakaan di Indonesia per tahun masih cukup tinggi, yaitu sekitar 100.000 dengan jumlah kematian masih di angka 25.000-an.
“Ini artinya setiap jam ada sekitar tiga nyawa melayang akibat kecelakaan di jalanan,” ungkapnya.
Danto menjelaskan, berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk, dimana hal ini menimbukan kerugian yang cukup besar.
Kecelakaan tabrak belakang dan tabrak samping, dia menambahkan, merupakan salah satu kecelakaan yang sering terjadi.
“Penyebabnya adalah jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas dikarenakan keadaan lingkungan yang gelap atau kurang pencahayaan. Atau akibat beda kecepatan yang besar, lebih dari 30 km/jam,” tuturnya.
Danto menilai salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut yaitu dengan pemasangan Stiker Pemantul Cahaya (APC Tambahan).
“Penggunaan stiker pemantul cahaya yang benar, baik spesifikasi teknis maupun tata cara pemasangannya, akan mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrak belakang, khususnya pada malam hari,” paparnya. I