Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali melakukan revalidasi terhadap 46 orang Auditor International Safety Management (ISM) Code di lingkungan Ditjen Hubla.
Revalidasi ini dilaksanakan secara berkala dengan tujuan untuk mengukur kompetensi dan meningkatkan kemampuan teknis para Auditor Manajemen Keselamatan Kapal setelah memiliki legalitas pelaksanaan audit berdasarkan pengukuhan oleh Ditjen Hubla.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto mengungkapkan, Sistem Manajemen Keselamatan pengoperasian Kapal telah menjadi perhatian International Maritime Organization (IMO) dalam rangka meningkatkan kelaiklautan kapal guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien.
“Penegakan ketentuan di bidang Manajemen Keselamatan Kapal saat ini merupakan prioritas utama karena seluruh elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kapal merupakan implementasi dari semua peraturan kelaiklautan kapal,” ujar Hartanto.
Untuk itulah, lanjutnya, Auditor Manajemen Keselamatan Kapal (ISM Code) wajib memiliki kompetensi yang memadai dan terus beradaptasi dengan beragam kondisi faktual serta perkembangan dan pembaharuan regulasi di bidang pelayaran yang berlaku, khususnya di bidang manajemen keselamatan kapal.
“Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Ditjen Perhubungan Laut memiliki peran penting dalam memastikan kelaiklautan kapal berbendera Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu, Hartanto menambahkan, revalidasi ini dilakukan, yakni sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi para auditor sekaligus untuk menjawab tantangan yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Hartanto menghimbau kepada para auditor untuk mengubah mindset menjadi mitra dan konsultan bagi auditee.
“Janganlah mencari-cari kesalahan akan tetapi usahakanlah kebaikan. Datanglah dengan penuh senyum sebagai mitra untuk membantu mewujudkan keselamatan kapal,” tegasnya.
Hartanto berpesan agar seluruh peserta dapat melaksanakan tugas dengan baik selaku auditor yang layak memegang sertifikasi yang sudah dikukuhkan sehingga bisa membantu pemerintah mewujudkan keselamatan kapal melalui pemenuhan kelaiklautan kapal yang sesuai dengan manajemen keselamatan kapal.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Pelindungan Lingkungan di Perairan Stephanus Risdiyanto mengungkapkan, Revalidasi terhadap Auditor ISM Code ini wajib diikuti oleh para Auditor dalam jangka waktu minimal lima tahun setelah pengukuhan atau revalidasi terakhir.
Pada kegiatan revalidasi ini, kata Stephanus, peserta akan diberikan materi terkini terkait Manajemen Keselamatan Kapal, antara lain Sitem Manajemen Pengoperasian Kapal dan Pembaruan Peraturan tentang International Safety Management Code, peran Designated Person Ashore (DPA) dalam Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal, Tata Cara Audit dan Dokumentasi untuk Sertifikasi,
Materi lainnya adalah Pelaksanaan Manajemen Keselamatan oleh Organisasi yang Diakui (Recognized Organization) Terhadap Kapal Berbendera Indonesia untuk Daerah Pelayaran Semua Lautan, Faktor Penyebab Kecelakaan Kapal Berkaitan dengan Manajemen Keselamatan, Dampak Manajemen Keselamatan Kapal Terhadap Operasional Kapal, dan Pembaruan Peraturan Perkapalan dan Kepelautan.
“Selain itu, Peserta juga akan diberikan Studi Kasus Pemeriksaan Kapal Berbendera Indonesia oleh Port State Control Officer (PSCO) serta melaksanakan praktek pengisian Formulir ISM Code,” ungkapnya.
Kegiatan Revalidasi ini, menurut Stephanus, merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan manajemen keselamatan pengoperasian kapal, salah satunya dengan ketersediaan Sumber Daya Auditor dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan manajemen keselamatan kapal terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar di dalam dan luar negeri, serta kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia.
“Dengan dilaksanakan revalidasi Auditor ISM Code ini, diharapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan menyamakan persepsi dalam menegakan aturan manajemen keselamatan pengoperasian kapal,” tutur Stephanus.
Sebagai informasi, kegiatan Revalidasi Auditor ISM Code ini berlangsung pada 23-25 Mei 2023 bertempat di Aston Bogor Hotel dan Resort.
Peserta pengukuhan Auditor ISM Code Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berjumlah 46 orang yang terdiri dari perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Adapun narasumber dan penguji pada kegiatan ini antara lain Kepala Sub Direktorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, serta Auditor ISM Code pada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.
Selain itu, perwakilan seluruh Sub Direktorat di Lingkungan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Indonesia National Shipowners Association (INSA). B