‘Saturasi Oksigen’ Aviasi Indonesia Menurun Terdampak Regulasi yang Kerap Berubah

Diskusi Panel Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (sumber: istimewa)
Bagikan

Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau SEKARPURA II menggelar diskusi panel pada Kamis, 26 Agustus 2021 bertajuk ‘Saturasi Oksigen Aviasi Indonesia’.

Diskusi panel yang digelar bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) SEKARPURA II ke 22 Tahun 2021 ini menghadirkan dua narasumber, Alvin Lie selaku Pengamat Penerbangan dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Alvin Lie mengatakan bahwa ada aturan yang terkesan diskriminatif terhadap transportasi udara. Salah satunya adalah persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan metode PCR Test dan wajib vaksin bagi penumpang pesawat.

Ia menuturkan, selain menyamakan persyaratan bagi pengguna transportasi udara, pemerintah juga diharapkan untuk mengampanyekan bahwa terbang itu aman. Karena, dengan adanya sejumlah persyaratan untuk penumpang transportasi udara terkesan bahwa terbang tidak aman.

Pembicara diskusi panel

Senada dengan Alvin Lie, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa pemerintah terkesan diskriminatif terhadap sektor transportasi udara yang sangat merugikan konsumen.

“Seharusnya memang pemerintah tidak seharusnya memberikan satu kebijakan yang diskriminatif pada sektor udara. Karena toh, ketika sektor udara dibatasi dengan ketat khususnya dengan tes PCR dan segala macam kemudian sektor lainnya tidak, mobilitas juga sama saja,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum SEKARPURA II Trisna Wijaya menjelaskan, selama pemberlakuan PCR bagi penumpang pesawat, banyak masyarakat yang urgent dikarenakan kemalangan, keluarga sakit kritis atau urgensi lainnya tidak dapat langsung menggunakan transportasi udara dan harus menunggu beberapa hari.

“Ada dua hal yang disoroti oleh kami, yang pertama keluhan penumpang terhadap persyaratan penerbangan yang sangat sering berubah. Terlalu mahal, terlalu lama hasilnya, terlalu membingungkan dan keluhan lainnya. Selain diwajibkan vaksinasi, tapi juga harus PCR,” kata Trisna Wijaya.

Selain itu kata Trisna Wijaya, bandar udara salah satunya Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola AP II, telah mendapatkan banyak sertifikat terbaik penanganan Covid-19 oleh asosiasi internasional seperti dari ACI dan Skytrax. B

 

Komentar

Bagikan