Sandiaga Siapkan Program Work From Yogyakarta

Wisata D.I. Yogyakarta. (dok. stimewa)
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekobnomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tengah menyiapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi destinasi wisata bagi para pekerja, menyusul Bali yang telah lebih dahulu menjadi tujuan Work From Destination.

Menenparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dinas pariwisata di masing-masing kota dan kabupaten hingga provinsi Kota Pelajar itu telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk program ini.

“Paketnya sudah disiapkan oleh para kepala dinas. Kadis kota sepertinya sudah paling siap, seperti di Sleman bupatinya juga sudah siap,” kata Sandi saat kunjungan kerja ke desa wisata di Magelang, Sabtu (5/6/2021).

Sandiaga menjelaskan, program tersebut disiapkan sebagai salah satu strategi pemulihan pariwisata Yogyakarta yang terdampak pandemi Covid-19. Dia meyakini, meningkatnya tren bekerja jarak jauh program itu bakal berhasil.

“Kita melihat ada perubahan pola kerja, remote working ini salah satu tren tertinggi sekarang, anak-anak muda bekerja dari mana saja,” jelasnya.

Untuk mendukung program tersebut, Sandiaga menambahkan, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait agar infrastruktur jaringan internet di tempat-tempat pariwisata dapat ditingkatkan.

“Harus ada jaringan internet yang tidak lemot sinyalnya, harus kuat. Oleh karena itu kita akan koordinasikan dengan pemangku kepentingan di sini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan bakal mewajibkan 25% Aparatur Sipil Negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bekerja dari bali (Work From Bali/WFB).

Hal ini akan direalisasikan pada kuartal III/2021. Ketujuh kementerian itu  adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Perhubungan.

Kemudian ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Investasi.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu menuturkan, kuota ASN yang diwajibkan untuk bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami mengusulkan saat ini kalau kami lihat bahwa work from office itu sekitar 50%. Nah, kalau itu bisa dibagi dua, 25% yang Work From Office, 25% yang Work From Bali dengan memaksimalkan existing budget yang ada,” ujar Vinsensius dalam konferensi pers, Sabtu (22/5/2021). B

Komentar

Bagikan