Pelaksanaan rutin Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan beberapa arahan mengenai netralitas ASN serta peningkatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Memasuki penetapan dari Komisi Pemilihan Umum mengenai penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Raden Gani menegaskan pelaksanaan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Selain itu, dia menegaskan kepada Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk memonitor perangkat daerah yang belum menandatangani Fakta Integritas Netralitas.
Raden Gani meminta untuk membuat komitmen agar tidak terseret dan terbawa arus dalam pusaran politik yang berlangsung untuk bersikap profesional.
“Jangan menambah suhu panas, aturan sudah jelas saya menegaskan posisikan diri kita sebagai abdi negara apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan,” katanya.
Selanjutnya, mengenai capaian Monitoring Center for Prevention bahwa Kota Bekasi masuk dalam peringkat ke 175 Tingkat Nasional dan urutan ke 13 di Tingkat Jawa Barat.
Pj. Wali Kota mengatakan, yang sebelumnya memiliki prestasi yang bagus dan pada tahun 2023 ini terjadi penurunan yang signifikan.
Tidak hanya itu, capaian PAD belum mencapai target yang tinggal masuk dalam tahun 2024 beberapa hari lagi, Raden Gani menjelaskan, jangan sampai ada potensi gagal bayar dan buktikan bahwa jabatan yang telah diamanahkan harus mampu pada tempat tersebut diselesaikan.
“Saya berterima kasih kepada para kepala di wilayah yang pada tiap harinya terus mengejar capaian target di Pajak Bumi dan Bangunan, melakukan opsir PBB pada weekend,” ujarnya.
Berikutnya, Pj. Wali Kota Bekasi menambahkan, pada pelaksanaan kampanye terbuka 25 November 2023 hingga 10 Februari 2024 diharapkan para petugas dari Satpol PP Kota Bekasi memonitor langsung mengenai pemasangan alat peraga kampanye dengan mencermati poin-poin netralitas ASN dan ketentuan yang berlaku.
“Harap dimonitor langsung, pada kampanye terbuka nanti untuk tidak merusak estetika Kota Bekasi yang sudah tertata, jika melanggar dan merusak estetika bisa di koordinasikan kepada Bawaslu,” tuturnya. B