Reog Ponorogo Akan Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Ilustrasi Reog Ponorogo.(Twitter ditjen kebudayaan)

Indonesia secara aktif mendaftarkan warisan budaya untuk diajukan kepada UNESCO. Salah satunya adalah Reog Ponorogo yang akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Dokumen pengusulan diberikan secara estafet dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso kepada Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid.

“Dokumen tersebut akan diserahkan kepada UNESCO pada tahun 2024,” tulis Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek dikutip dari akun Twitter @budayasaya, pada Minggu (17/9/2023).

Penyerahan dokumen tersebut diwarnai dengan aksi pawai 1.000 peserta dan dimeriahkan berbagai penampilan WBTB Dunia oleh UNESCO asal Indonesia lainnya seperti tari Bali, Pencak Silat, Tari Saman, hingga Angklung.

Baca juga :   BPSDM Perhubungan Gelar Bon Voyage Gabungan Promosikan Museum Transportasi

Pawai dimulai dari Perpustakaan Nasional, Patung Arjuna Wijaya, Museum Nasional, dan berakhir di Kemenko PMK. B

Komentar