Rakor Evaluasi Banjir Kota Bekasi Bahas Pemulihan Pascabanjir

Rapat evaluasi banjir di Kota Bekasi bertempat di ruang rapat Wali Kota Bekasi. (dok. humaskotabekasi)
Bagikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengelar rapat evaluasi banjir di Kota Bekasi membahas pemulihan area terdampak banjir bertempat di ruang rapat Wali Kota Bekasi, Jumat (7/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, banjir yang melanda Kota Bekasi merupakan peristiwa terbesar yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir, dengan intensitas hujan mencapai 1.100 liter per detik, jauh lebih besar dibandingkan banjir pada tahun 2020 yang hanya mencapai 600 liter per detik.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting terkait tata guna lahan di daerah sekitar Puncak dan pentingnya penanganan masalah air laut yang dapat masuk ke Kali Bekasi saat hujan pasang,” ujarnya saat rapat.

Selain itu, Tri Adhianto menambahkan, masalah belum selesainya pembangunan tanggul di sejumlah titik juga turut memperburuk kondisi pascabanjir Kota Bekasi.

Saat ini, Pemkot Bekasi tengah memasuki tahap recovery, dengan fokus pada pembersihan sedimentasi lumpur dan puing – puing yang masih menempel di rumah – rumah warga.

Aparatur juga akan lebih banyak lagi ang terlibat untuk dikerahkan membantu warga terdampak banjir pada akhir pekan ini.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bekasi juga menginstruksikan Camat untuk memetakan masalah yang belum terselesaikan, seperti pembebasan lahan untuk mendukung kelanjutan pembangunan tanggul Kali Bekasi.

“Camat untuk mendata dan mencatat lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan tanggul. Selain itu, juga kita lihat anggaran untuk pembebasannya,” ungkapnya.

Selain mendayagunakan peralatan yang dimiliki, baik dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi (DBMDDA), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membantu warga melakukan pembersihan lumpur, Pemkot Bekasi juga mendapatkan bantuan alat dari Badan Nasional pennggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Jakarta, serta kepedulian berbagai pihak.

Pemkot Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah Kota Bekasi terkait dengan bencana banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor melalui Keputusan Walikota Bekasi No. 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025.

Penetapan tersebut berlaku mulai dari 4 Maret 2025 hingga 18 Maret 2025.

Kemudian, berdasarkan data yang ada, per laporan Jumat, 7 Maret 2025, sebanyak ±28.152 Kepala Keluarga (KK) atau 86.437 jiwa terdampak bencana, meskipun data ini masih dalam proses pendataan.

Berikut adalah rincian jumlah KK dan jiwa yang terdampak di 8 kecamatan di Kota Bekasi:

  • Kecamatan Rawalumbu: 5.215 KK/10.378 jiwa.
  • Kecamatan Pondok Gede: 2.542 KK/6.519 jiwa.
  • Kecamatan Bekasi Barat: 3.118 KK/12.842 jiwa.
  • Kecamatan Bantargebang: 77 KK/199 jiwa.
  • Kecamatan Bekasi Utara: 1.723 KK/6.417 jiwa.
  • Kecamatan Bekasi Selatan: 1.488 KK/12.115 jiwa.
  • Kecamatan Jatiasih: 5.229 KK/16.733 jiwa.
  • Kecamatan Bekasi Timur: 8.760 KK/21.234 jiwa.

Data ini menunjukkan dampak yang cukup besar, terutama di Kecamatan Bekasi Timur dan Jatiasih, yang memiliki jumlah terdampak yang signifikan. B

 

Komentar

Bagikan