PT Pelni akan Tambah Tiga Kapal Penumpang dari PMN Rp1,5 Triliun

Kapal Pelni yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia sedang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. (dok. humaspelindomakassar)
Bagikan

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.

Keputusan ini dibacakan oleh Pimpinan Rapat pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan di Jakarta, baru-baru ini.

Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani berterima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan pemerintah kepada Pelni sebagai perusahaan pelayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam menjalankan tugas, PT Pelni berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam moda transportasi laut.

Menurut Tri Andayani, keputusan yang dibacakan oleh Pimpinan Rapat tadi menunjukkan perhatian dan komitmen yang serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman.

“Kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” ujar Anda, panggilan akrab Tri Andayani usai mengikuti Raker Komisi XI.

Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakar membacakan putusan itu yang disaksikan Menteri Keuangan dan pimpinan BUMN pada rapat tersebut.

PMN sebesar Rp1,5 triliun itu disebut untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru.

“Untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Anda menambahkan, 3 unit kapal penumpang ini untuk menggantikan armada Pelni yang usianya sudah melebihi teknisnya, yaitu 30 tahun.

“Adapun kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun, serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024 ini,” tuturnya.

Dalam proses penggantian kapal ini, Anda menegaskan akan dilakukan secara bertahap, sedangkan Pelni juga akan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah.

“Keterlibatan pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman,” ujarnya.

PT Pelni merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran.

Saat ini, Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 71 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (3TP) yang menyinggahi 236 pelabuhan dengan total 2.844 ruas rute trayek. B

Komentar

Bagikan