PT Karya Logistik Indotama Beli 11 Unit Pesawat N219 Buatan PTDI

Saat penandatanganan Kontrak Jual Beli 11 unit pesawat terbang N219. (dok. indonesian-aerospace.com)
Bagikan

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Gita Amperiawan dan Direktur Utama PT Karya Logistik Indotama (PTKLI) Krishna Soejitno menandatangani Kontrak Jual Beli 11 unit pesawat terbang N219 dengan konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya.

Kelengkapan dari pesawat itu termasuk Basic Integrated Logistic Support yang menyertai antara lain pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.

Total harga kontrak jual beli 11 unit pesawat N219 adalah sebesar US$80,5 juta. Penandatanganan kontrak ini disaksikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Pesawat N219 pertama rencananya diserahkan oleh PTDI kepada PT Karya Logistik Indotama pada 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif dan unit kedua sampai dengan unit ke-11 pesawat N219 diserahkan secara bertahap pada setiap empat bulan setelah Pesawat N219 sebelumnya.

PTLI adalah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan, perdagangan dan logistik. Dirut PT KLI Krishna Soejitno yang juga bertindak sebagai Pemimpin Hebitren (Hubungan Ekonomi dan Bisnis Pondok Pesantren), memiliki beberapa perusahaan lain di bidang energi.

Perusahaan ini akan memanfaatkan N219 untuk meningkatkan konektivitas penumpang dan logistik di daerah terpencil ke bandara yang lebih besar, misalnya haji, umrah, kegiatan bisnis dan lainnya.

Dalam rangka dukungan produk layanan purna jual, PTDI telah memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller.

PTDI juga akan menyediakan satu set publikasi untuk setiap pesawat terbang N219 sesuai dengan spesifikasi Air Transportation Association (ATA) Chapter dan menyediakan 1 (satu) orang Technical Assistance selama enam bulan di fasilitas yang ditunjuk PTKLI.

Pesawat N219 yang telah mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 44,69% merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (sebelumnya LAPAN) yang pada 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana.

Pada 10 November 2017, diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo, hingga akhirnya berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada 22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), Kementerian Perhubungan. B

 

 

Komentar

Bagikan