Prosedur Baru Kedatangan Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jawa Barat. (dok. angkasapura2.co.id)

Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II (AP II) bersama pemangku kepentingan terkait menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam prosedur baru ini terdapat sembilan check point yang harus dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P. mengatakan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.

“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi,” jelas Sunu Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama dari penumpang yang telah menjalankan prosedur kesehatan ini dengan baik.

Baca juga :   PT Angkasa Pura II Kampanyekan Layanan Digital

Prosedur baru itu adalah Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation Version 2 (Hore V2) di Area Kedatangan Internasional. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk memasukkan data.

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.

Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.

Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan. Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina.

Baca juga :   Railink Stop Kereta Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu

Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.

Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan.

Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid menyatakan, prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini (Minggu, 2 Mei) dan akan dipastikan berjalan dengan ketat.

Dia menuturkan, AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru tersebut. B

Komentar