Program Stimulus Lensa Kreatif 2022 Bagi Insan Film dan Fotografi Dibuka Hingga 24 Agustus 2022

Para insan ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi dapat berpartisipasi dalam program stimulus Lensa Kreatif 2022 yang pendaftarannya dibuka mulai 10-24 Agustus 2022. (dok. kemenparekraf.go.id)
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak para insan ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi untuk berpartisipasi dalam program stimulus Lensa Kreatif 2022 yang pendaftarannya dibuka mulai 10-24 Agustus 2022.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kehadiran program Lensa Kreatif 2022 sebagai bentuk bantuan pemerintah dalam mendorong serta mendukung pengembangan pelaku ekonomi kreatif di subsektor film dan fotografi.

“Stimulus pembiayaan ini akan membuat ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi semakin aktif dan kreatif dalam memproduksi karya yang berkaitan dengan kekayaan alam, budaya, tradisi, hingga produk lokal Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Program ini, Sandiaga menambahkan, dirancang untuk menyuarakan dan mempromosikan daya tarik destinasi wisata dan produk ekonomi kreatif yang ada di Indonesia melalui karya film dan fotografi yang unik dan menarik.

“Jadi, tak hanya memberikan dampak pada peningkatan karya film atau fotografi yang berkualitas, juga berdampak pada meningkatnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Neil El Himam menyatakan target penerima bantuan program Lensa Kreatif 2022, yakni sebanyak 478 pelaku ekraf, yang terdiri dari 186 perseorangan/kelompok masyarakat perfilman dan 292 perseorangan/kelompok masyarakat fotografi.

Besaran masing-masing penerima bantuan yang sudah terkurasi adalah untuk pelaku ekraf subsektor film dengan nominal bantuan sebesar Rp50 juta per penerima bantuan dan untuk subsektor fotografi dengan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per penerima bantuan.

“Besar harapan kami, insan kreatif film dan fotografi tanah air akan menyemarakkan program Lensa Kreatif dengan karya-karya terbaiknya,” ungkap Neil.

Bagi pelaku ekonomi kreatif yang turut berpartisipasi dalam program ini dapat mengirimkan proposal film dan karya fotografi yang siap produksi atau dalam tahap penyelesaian produksi sesuai dengan tema yang diangkat, yakni Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lokal. B

Komentar

Bagikan