Program Angkutan Udara Perintis 2025 Merupakan Perwujudan Konektivitas Wilayah 3TP

Peresmian program Angkutan Udara Perintis Tahun 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Program Angkutan Udara Perintis tahun 2025 resmi diluncurkan dengan penyerahan kontrak di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis (15/1/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan konektivitas di wilayah Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan (3TP) tetap terjaga.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan, program Angkutan Udara Perintis ini merupakan program prioritas, karena bertujuan mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di wilayah 3TP.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan geografis yang kompleks. Program angkutan udara perintis ini hadir bertujuan untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan ekonomi, mempersempit kesenjangan dan menurunkan disparitas harga,” katanya.

Melalui KP 206 Tahun 2024 dan KP 207 Tahun 2024 terkait angkutan udara perintis penumpang dan angkutan udara perintis kargo, program tahun ini mencakup 22 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan rute penumpang perintis sebanyak 266 dan rute kargo perintis sebanyak 46 rute, serta satu rute subsidi angkutan udara kargo.

Dibandingkan dengan tahun 2024, terdapat peningkatan jumlah rute penumpang sebanyak dua rute, peningkatan kargo dua rute, sedangkan subsidi angkutan udara kargo tetap.

“Peningkatan jumlah rute ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas aksesibilitas, mendorong perekonomian lokal dan pariwisata, serta memperkuat ketahanan di wilayah 3TP,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan sejumlah Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU).

Untuk rute angkutan udara perintis penumpang dan kargo. BUAU yang terlibat adalah PT ASI Pudjiastuti Aviation, PT Asian One Air, PT Nasional Global Aviasi, PT Smart Cakrawala Aviation, PT Trigana Air Service, dan PT AMA.

Sementara itu, Dukungan untuk kegiatan pengangkutan drum BBM pesawat udara perintis diberikan oleh PT Cadik Nusantara Cargo, PT Mega Basana Nusantara dan PT Avia Oktaviani Perkasa, yang turut hadir dalam penyerahan kontrak.

Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program angkutan udara perintis, saat ini telah memanfaatkan sistem e-purchasing/e-catalog, untuk semua kegiatan angkutan udara perintis.

Sistem ini diharapkan dapat memberikan efisiensi yang lebih besar dalam pengelolaan program di masa mendatang.

Lukman juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Selaku regulator, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus mengawasi dan memantau program angkutan udara perintis ini melalui koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara dan Koordinator Wilayah Perintis.

Pengawasan terkait aspek keselamatan dan keamanan akan dilakukan secara berkelanjutan dan menghimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terlibat untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan, dengan tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Lukman menambahkan, program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat stabilitas di wilayah 3TP.

“Mari bersama – sama kita mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah 3TP,” jelasnya. B

 

 

 

 

Komentar

Bagikan