Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
“Saya, Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua undang-undang yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa,” kata Prabowo dalam Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Prabowo menjelaskan bahwa sumpah tersebut akan dijalankan dengan sebaik – baiknya dengan sepenuh rasa tanggung jawab dengan sepenuh kekuatan dan kemampuan dalam jiwa dan raganya.
Dia berjanji akan menjalankan kepemimpinan ini dengan tulus dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali bagi pihak yang tidak memilihnya dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia, kepemimpinan Bangsa dan Negara Indonesia dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami,” tuturnya.
Prabowo juga menekankan dirinya mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan golongan, serta kepentingan pribadinya.
“Kami akan mengutamakan kepentingan Bangsa Indonesia, kepentingan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan, di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami,” jelas Prabowo.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 – 2029 dalam kesempatan tersebut.
Sebanyak 732 anggota MPR menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut.
Sidang Paripurna MPR tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik dan perwakilan negara sahabat. B
10 situs togel terpercaya mega4d