PP Nomor 24 Tahun 2022 Jadi Game Changer Bagi Pelaku Ekraf Digital

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat kegiatan “Meet and Great dengan Komunitas Ekraf - Content Creator” di Park 23 Creative Hub, Bali, (12/8/2022). (dok. kemenparekraf.go.id)
Bagikan

Pelaku ekonomi kreatif dapat memaksimalkan peluang atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (ekraf) dalam mendukung inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, memaksimalkan peluang agar dapat mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya peluang usaha.

“PP itu diharapkan bisa menjadi game changer bagi para pelaku ekraf, khususnya yang berada di Bali,” katanya saat Meet and Great dengan Komunitas Ekraf-Content Creator di Park 23 Creative Hub, Badung, Bali, Jumat (12/8/2022).

Sandiaga menjelaskan, PP tersebut merupakan terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif, termasuk didalamnya para pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) yang memiliki Kekayaan Intelektual (KI).

PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang ekraf dinilai menjadi sebuah terobosan karena mengatur hak cipta atau Kak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bisa menjadi agunan atau jaminan untuk pinjaman perbankan.

Sandiaga menuturkan, PP sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar dapat semakin berkembang sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bagaimana HKI pelaku ekonomi kreatif bisa menjadi objek pembiayaan dan menjadi game changer, serta menjadi peluang agar kebangkitan ke depan, melalui asosiasi ekonomi kreatif terkait demi kemajuan negeri,” tuturnya.

Melalui PP ini, lanjutnya, juga diharapkan dapat terbentuk satu persepsi yang sama di seluruh ekosistem ekonomi kreatif tanah air, khususnya untuk bisa mengambil peluang dalam perkembangan teknologi digital.

Kegiatan meet and greet juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya persepsi tersebut bahwa Life is Digital ini dapat secara maksimal memberikan kontribusi dalam pembangunan negeri.

“Hari ini kita mendengar masukan dari pelaku ekraf, kami mengambil satu langkah besar menyatukan persepsi dan menyampaikan bahwa gelombang Life is Digital ini memberikan kontribusi kepada pembangunan negeri,” jelasnya.

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan all out berkolaborasi dan memfasilitasi komunitas ekonomi kreatif dengan menghadirkan kebijakan yang akomodatif, sebuah dukungan namun tidak perlu mengintervensi dan ada fasilitasi tapi penuh kolaborasi.

Harapannya Bali, katanya, terutama industri Web3 hingga NFT yang dikembangkan para pelaku ekraf bermitra pada pemerintah. Dukungan Bersama-sama untuk menciptakan satu regulasi yang partisipatif, kolaboratif, dalam mendorong Pulau Dewata menjadi Silicon Bali bisa terwujud.

“Kami hadir, kami akan melakukan sosialisasi sehingga nanti HKI ini bisa menjadi pembiayaan dan sebelum akhir tahun kita akan showcase beberapa pelaku ekraf yang sudah mendapatkan pembiayaan baik dari perbankan atau non perbankan,” ungkapnya. B

Komentar

Bagikan