Dalam rangka menjalin sinergitas antara pemerintah, guru dan peserta didik dengan tujuan untuk mempersatu bngsa, maka Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Terror Polri, dan Setara Institute menggelar Roadshow dengan mengunjungi berbagai sekolah di Kota Bekasi secara bergantian.
Pada Rabu, (21/6/2023) Roadshow Angkatan ke-8 tersebut mengunjungi SMA Negeri 7 Kota Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Jatisampurna dengan menghadirkan perwakilan Guru dari 20 sekolah dengan total peserta yang hadir sebanyak 100 orang.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut untuk menyampaikan pentingnya menanamkan sikap nasionalisme kepada peserta didik dan pentingnya menjaga persatuan Indonesia dengan mengimplementasikan asas-asas Empat Pilar Kebangsaan.
“Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang terdiri dari berbagai pulau serta terdapat berbagai suku, ras, dan agama yang berbeda-beda, sebagai Warga Negara Indonesia harus tanamkan dan terapkan sikap nasionalisme,” katanya.
Sikap nasionalisme itu dengan berpedoman kepada Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat terwujudnya kehidupan sosial tidak terpecah belah walaupun berbeda-beda.
Melalui para guru yang hadir diharapkan mampu menyampaikan kepada peserta didik untuk menanamkan sikap nasionalisme pada diri para peserta didik, memberi pemahaman anti radikalisme perlu dilakukan dengan sinergitas yang baik antara pemerintah dan guru.
“Paham radikalisme perlu dihindari oleh para peserta didik. Sebagai guru dan orang tua wajib memberikan pengertian dan pembinaan untuk tidak mengikuti ajaran radikalisme, karena menimbulkan dampak buruk bagi keutuhan dan kesatuan bangsa yang dapat merusak sikap nasionalisme dan ideologi pancasila, karena tanpa paham radikalisme persatuan Indonesia dapat terwujud,” jelasnya.
Maka dari itu, Tri menegaskan, dalam mewujudkan persatuan Indonesia dan menghindari paham radikalisme, menjaga toleransi kerukunan antar umat beragama menjadi begitu penting agar terciptanya situasi, kondisi, serta lingkungan yang harmonis. B