Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad hadir langsung untuk tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pemilukada Tahun 2024 bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis (9/11/2023).
yang juga ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama dengan Kepala Daerah se- Provinsi Jawa Barat dan juga jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat.
Penandatanganan NPHD didasarkan pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang merupakan salah satu syarat utama untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, sehingga anggarannya telah terpenuhi, dan ini membuktikan bahwa pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pemilukada yang berkualitas.
“Kami sangat berharap kepada jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, dan Bawaslu se- Jawa Barat agar dapat menggunakan anggaran ini secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Bey Machmudin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tentunya akan mendukung pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 agar berjalan aman, seperti yang dikatakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
“Kami akan berkomitmen untuk menggelar Pesta Demokrasi yang mampu memenuhi indikator kesuksesan Pemilu, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, tidak ada konflik yang merusak persatuan, serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan tanpa gangguan, serta akan mengatur anggaran dengan efektif dan efisien, seperti arahan Pj Gubernur,” tuturnya.
Raden Gani juga berpesan kepada khalayak luas agar berhati-hati dalam menyerap informasi dan menyebarluaskannya.
Dia meminta kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima dan meneruskan informasi di masa-masa Pemilukada dan hindari Black Campaign.
“Terapkan Saring sebelum Sharing segala informasi yang diterima dan agar dicek dulu kebenarannya. Terakhir, jadilah pemilih yang bijak dengan tidak memaksakan pilihannya kepada orang lain,” tuturnya. B