Perlu Akses Transportasi untuk Mewujudkan Program Lumbung Pangan, Pengentasan Kemiskinan dan Pendidikan Gratis

Angkutan bus DAMRI perintis. (dok. damri)
Bagikan

Kemiskinan tidak akan beranjak selama akses transportasi tidak memadai. Apapun bentuk program yang diberikan kepada warga miskin. Jika memang serius mengentaskan kemiskinan, terlebih dahulu perbaiki akses transportasi.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Terpilih Ahmad Luthfi menegaskan, pengentasan kemiskinan akan tetap menjadi prioritas utama dalam pemeritahannya.

Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, sektor Pendidikan menghadirkan program Pendidikan SMA gratis yang dikhususkan bagi masyarakat di tingkat kemiskinan ekstrem dan anak-anak yang putus sekolah (Tribun Jateng, 13/2/2025).

Hampir semua kepala daerah menjanjikan akan mengentaskan kemiskinan, namun hingga sekarang belum banyak terwujud. Pasalnya, akar masalah tidak pernah dibereskan, sehingga terkesan orang miskin di Indonesia dipelihara. Bukan untuk dientaskan, tetapi sebagai lumbung suara setiap lima tahunan.

Kunci mobilitas untuk mengakses ke peluang yang baik adalah transportasi. Karena itu, subsidi transportasi umum adalah keharusan, bukan pilihan. Tanpanya, masyarakat miskin dan penyandang disabilitas akan semakin terpinggirkan (Irine Yusiana Roba Putri, 2025).

Akses transportasi yang terbatas dapat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat miskin, seperti keterisolasian, keterasingan dan hambatan dalam pendidikan, hambatan dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, hambatan dalam pengembangan pengetahuan, hambatan masalah sosial dan ekonomi jangka panjang.

Di sejumlah wilayah di Jateng, sebagian anak harus putus sekolah lantaran angkutan umum sudah tidak tersedia di daerahnya. Angka putus sekolah meningkat yang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pernikahan anak sekaligus meningkatkan kelahiran bayi stunting.

Kriteria masyarakat miskin berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, meliputi kriteria dari aspek ekonomi, fisik, kesehatan, psikologis dan lainnya. Keterbatasan akses ke transportasi merupakan salah satu aspek yang menentukan.

Daerah miskin, pasti akses transportasinya buruk. Jalan kota/kabupaten yang tidak mantap (rusak) sebesar 38%.

Menurut data IRMS Semester II/2022 dan Data Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (2020), kondisi jalan di Indonesia berdasarkan kewenangan, kemantapan untuk jalan nasional 92,18%, jalan provinsi 73,79% dan jalan kota/kabupaten 62%.

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

Panjang jalan keseluruhan di Indonesia adalah 529.132,19 kilometer (km). Jalan nasional 47.603,39 km, kondisi mantap 91,08% dan kondisi tidak mantap 8,90%.

Jalan provinsi 47.874,4 km, kondisi mantap 90,94% dan kondisi tidak mantap 9,06%. Jalan kota/kabupaten 433.654,4 km (82,05%), kondisi mantap 62% dan kondisi tidak mantap 38%.

Jalan di Jateng

Berdasar data Bappeda Jawa Tengah (2025), total panjang jaringan jalan di Provinsi Jawa Tengah 31.116,64 km. Terdiri dari 1.518,09 km jalan nasional, 2.404,741 km jalan provinsi dan 27.193,81 km jalan kab/kota.

Sebanyak 56,18% dalam kondisi baik (17.480,22 km), kondisi sedang 27,06% (8.420,05 km) dan kondisi rusak 33,26% (5.108,77 km).

Kondisi jalan nasional 36,95% baik (560,93 km), 54,07% sedang (820,79 km) dan rusak 8,99% (136,36 km). Jalan provinsi 83,60% baik (2.010,27 km), sedang 8,89% (213,89 km) dan rusak 7,51% (73,00 km).

Sementara itu, kondisi jalan kabupaten/kota 54,83% baik (14.909,02 km), sedang 27,16% (7.385,37 km) dan rusak 16,76% (4.899,41 km). Dibandingkan daerah lain, jalan kabupaten/kota di Jawa Tengah (16,76%) masih di bawah rata – rata kondisi tidak mantap nasional (38%).

Untuk mempercepat pengurangan jalan rusak di kabupaten/kota, sejak tahun 2023 diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 sebesar Rp14,6 triliun untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Indonesia. Hal yang sama dilakukan juga di tahun berikutnya dengan anggaran sekitar Rp15 triliun untuk perbaikan 2.900 km jalan di daerah di tahun 2024.

Panjang jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 bervariasi di beberapa provinsi, di antaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 217,9 km, Provinsi DI Yogyakarta 23 km, Provinsi Jambi 36,96 km.

Provinsi Jateng menerima alokasi sebesar Rp1,36 triliun dari program Inpres Jalan Daerah yang digunakan untuk memperbaiki dan membangun 40 ruas jalan dengan total panjang 289,8 km.

Adanya Inpres Jalan Daerah yang pernah dikucurkan ke daerah termasuk di Jawa Tengah, turut membantu menuntaskan jalan rusak di daerah. Sayangnya, tahun 2025 belum dianggarkan Inpres Jalan Daerah.

Jaringan jalan di daerah yang semakin baik, akan memperlancar mobilitas barang dan penumpang. Program angkutan tol laut tidak hanya dinikmati daerah singgapa kapal tol laut.

Namun, dapat juga dinikmati hingga daerah pedalaman dengan adanya program subsidi angkutan barang. Demikian pula dengan angkutan bus perintis akan menambah jumlah rute yang akan dioperasikan.

Di Jawa Tengah hanya ada satu trayek bus perintis, yakni Teluk Penyu – Kemit – Nusa Ungu sejauh 110 km di Kabupaten Cilacap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dapat mengusulkan beberapa trayek angkutan bus perintis di Jawa Tengah yang melintas antar kabupaten/kota, seperti Waduk Kedung Ombo – Boyolali – Surakarta, Ungaran – Bandungan – Sumowono – Kaloran – Temanggung, Randugunting – Pati. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Komentar

Bagikan