Perkuat Konektivitas Transportasi Atasi Keterisolasian Wilayah

Evakuasi medis penerbangan Perintis hadir di Bandara Umbu Mehang Kumba, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (dok. kemenhub)
Bagikan

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memberi kemudahan mobilitas masyarakat ke berbagai daerah di Indonesia, apalagi negara ini adalah negara kepulauan yang membutuhkan sarana dan prasarana transportasi yang beragam.

Mulai dari transportasi darat, laut hingga udara dipersiapkan pemerintah agar masyarakat pengguna tidak hanya mewujudkan kenyamanan, melainkan juga keselamatan dan keamanannya.

Untuk mewujudkan itu, pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya di Pulau Jawa, tapi tersebar di seluruh nusantara, termasuk di daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (3TP) guna meningkatkan ekonomi, serta mengatasi keterisolasian satu wilayah dengan wilayah yang lain.

Penyelenggaraan angkutan perintis menjadi satu pilihan untuk mengatasi keterisolasian wilayah, baik untuk transportasi darat, laut dan juga udara. Pemerintah melakukan upaya tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, alokasi anggaran angkutan perintis pada tahun 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

Angkutan bus perintis Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) di Meruake, Papua Selatan. (dok. DAMRI)

Pada tahun 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp3,01 triliun.

Adapun rincian anggaran angkutan perintis per moda transportasi adalah transportasi darat Rp1,32 triliun, transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi udara Rp550,1 miliar dan perkeretaapian Rp175,9 miliar.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik tahun 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp2,39 triliun.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah 3TP bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ujarnya.

Adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang/kargo, maka barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi, sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Transportasi laut kapal perintis khusus di wilayah Terpencil, Terluar, Tertinggal dan Perbatasan (3TP), termasuk di Jayapura, Provinsi Papua. (dok. dephub.go.id)

Subsidi Angkutan Perintis

Pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO pada tahun 2023 diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, dan angkutan perkotaan di 10 kota.

Pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan kereta api (KA) Perintis di lima wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Aceh.

Subsidi angkutan perintis untuk layanan kereta api yang beroperasi di daerah baru atau daerah yang sudah memiliki jalur, tapi secara komersial belum menguntungkan.

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api.

“Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dana PSO dan subsidi KA Perintis ini dapat betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” katanya saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi KA Perintis Tahun 2023.

Angkutan Light Rail Transit (LRT) Sumatra Selatan. (dok. djka.dephub.go.id)

Pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang Tol Laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak 6 trayek, dan penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Transportasi laut kapal perintis, khusus di wilayah 3TP contohnya, termasuk di Jayapura, Provinsi Papua. Bahkan, PT Pelayaran Nasional (Pelni) Cabang Manokwari memastikan kapal perintis tetap beroperasi untuk mendukung pelayaran intra Papua bagi penumpang mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Terdapat tiga kapal perintis yang memiliki homebase di Pelabuhan Manokwari di antaranya, Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 112, KM Sabuk Nusantara 96 dan KM Sabuk Nusantara 98.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menjelaskan, pelayaran perintis dilaksanakan secara terpadu dengan sektor lain berdasarkan pendekatan pembangunan wilayah, dengan penyusunan usulan trayek angkutan laut perintis dikoordinasikan oleh pemerintah daerah.

“Koordinasi tersebut dengan melibatkan instansi terkait dan memperhatikan keterpaduan dengan program sektor lain, seperti perdagangan, perkebunan, transmigrasi, perikanan, pariwisata, pendidikan, dan pertanian, guna mengembangkan potensi daerah,” tuturnya.

Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis tahun 2023 dilayani 21 Koordinator Wilayah (Korwil), dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo.

Adapun 21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Bandara Lasikin di Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, dan Bandara Oksibil.

Maskapai siap membawa penumpang untuk angkutan penerbangan perintis di Bandara Nop Goliat Dekai. (dok. kemenhub)

Contoh angkutan udara perintis adalah penerbangan perintis angkutan udara kargo untuk Korwil Oksibil yang mulai beroperasi pada Sabtu, 1 April 2023. Penerbangan perintis kargo ini dilayani oleh operator penerbangan PT Trigana Air Service dan PT Nasional Global Aviasi.

“Penerbangan perintis kargo ini tentu sangat membantu pengiriman dan pendistribusian barang di Korwil Oksibil dan pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni.

Rute penerbangan Oksibil menuju 10 Distrik, yaitu Teraplu, Okbibab, Borme, Diphikin, Waieme (Tauban), Kawor, Aboy, Tinibil, Bime dan Batom dioperasikan oleh PT Nasional Global Aviasi.

Jadi, optimalisasi pengembangan angkutan perintis terus dilakukan pemerintah, karena masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tutur Menhub.

Harapannya, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, sesuai dengan tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut.

Jika pelayanan transportasi di suatu daerah sudah menjadi komersial, maka alokasi anggaran subsidinya dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan, sehingga masalah keterisolasian wilayah dapat teratasi dan membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik yang memadai. B

Komentar

Bagikan