Peresmian LRT Jabodebek Direncanakan 30 Agustus

Rangkaian gerbong kereta api LRT Jabodebek. (dok. kai.id)

Peresmian penggunaan Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek) rencananya dilakukan pada 30 Agustus 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana peresmian sebelumnya dilakukan pada 26 Agustus 2023. Namun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan peresmian dilakukan menyesuaikan jadwal Jokowi.

“Rencana tanggal 26 oleh Pak Jokowi, Pak Jokowi tanggal 26 sepertinya tidak di Jakarta. Baru direncanakan tanggal 30 (Agustus)” ujar Risal kepada wartawan di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Risal memastikan mundurnya jadwal peresmian ini tidak berkaitan dengan masalah kereta. Nantinya pada 30 Agustus 2023, LRT akan sekaligus beroperasi untuk publik.

“Tidak ada masalah tentang kereta, masalah waktu beliau saja untuk meresmikan. Commercial Operation Date (COD) tanggal 30. Rencana, semua masih rencana. Masih ada level yang memutuskan oke tanggal 30,” jelasnya.

Baca juga :   KAI Commuter Perpanjang Layanan Perjalanan KRL Lintas Solo Jebres-Stasiun Palur

Namun, Risal belum merinci lokasi peresmian LRT, karena masih dalam pembahasan.

Pemerintah melalui Kemenhub juga telah merumuskan pemberian subsidi tarif LRT Jabodebek.

Perumusan ini telah memperhatikan kemampuan atau daya beli masyarakat dan untuk mendorong minat masyarakat untuk beralih ke angkutan massal.

Formulasi perhitungan tarif LRT Jabodebek telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek (ditetapkan pada 8 Juni 2023).

Selanjutnya, besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023).

“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak,” ujar Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga :   Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Inpres Jalan Daerah di Sulsel Senilai Rp669 Miliar

Dia menjelaskan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau.

Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif tersebut di antaranya Ability to Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, Willingness to Pay (WTP) kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.

“Dari hasil kajian itu, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek, yaitu Rp5.000 untuk 1 km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Di satu sisi, kami memperhatikan daya beli masyarakat dan di sisi lain kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” tuturnya. B

Komentar