Pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret – 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya atau Year on Year (yoy).
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat menutup Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025 (1446 Hijriah) bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
“Berdasarkan data Strategi Hub Kementerian Perhubungan, total pengguna angkutan umum pada masa angkutan lebaran 2025 mencapai 27.505.543 penumpang, naik 8,5% dibanding masa angkutan lebaran 2024 sebanyak 25.349.916 penumpang,” jelas Menhub.
Adapun rinciannya adalah Moda Angkutan Jalan sebanyak 5.531.198 penumpang, naik 19,88% dari tahun 2024, yaitu 4.614.068 penumpang, lalu Moda Kereta Api sebanyak 8.293.362 penumpang, naik 3,24% dari tahun 2024, yang sebanyak 8.033.040 penumpang.
Moda Angkutan Laut sebanyak 2.248.646 penumpang, naik 21,19% dari tahun 2024, yaitu 1.855.544 penumpang dan Moda Angkutan Udara sebanyak 5.608.370 penumpang, naik 0,56% dari tahun 2024, yang sekitar 5.576.737 penumpang.
Kemudian, Moda Penyeberangan sebanyak 5.823.967 penumpang atau naik 10,5% dari tahun 2024, yang tercatat sebanyak 5.270.527 penumpang.
Adapun jumlah orang yang melakukan perjalanan atau mobilitas intra dan antar provinsi se-Indonesia pada masa Lebaran 2025 sekitar 154,63 juta orang.
Angka tersebut lebih besar 5,6% dari hasil survei potensi pergerakan Angkutan Lebaran 2025 sebanyak 146,67 juta orang.
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas POLRI, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31% yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan dibandingkan dengan Angkutan Lebaran 2024 sebanyak 7.064 kecelakaan.
“Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan transportasi pada masa Angkutan Lebaran 2025 berjalan dengan lancar dan aman,” tutur Menhub.
Dia turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2025, meliputi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, Polri, TNI, Operator Jasa Transportasi, Operator seluler, UPT Kementerian Perhubungan, asosiasi, dan masyarakat Indonesia.
Kementerian Perhubungan bersama stakeholders terkait telah mengeluarkan beberapa kebijakan pengaturan transportasi selama Angkutan Lebaran 2025.
Kebijakan itu di antaranya menginisiasi pemberlakuan Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan membatasi angkutan Logistik tiga sumbu ke atas.
Selain itu, menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas bersama Korlantas Polri, menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik dan memberikan diskon tarif tol hingga menerapkan delaying system untuk mengurai kemacetan di Merak dan Bakauheni.
Pemerintah juga menyelenggarakan program mudik gratis terintegrasi untuk penumpang angkutan darat, kereta api serta angkutan laut.
Adapun realisasi penumpang mudik gratis angkutan darat sebanyak 88.352 penumpang dan 254 motor, mudik gratis laut sebanyak 44.291 tiket, serta mudik gratis sepeda motor melalui kereta api sebanyak 1.745 unit motor.
“Bapak ibu sekalian, turut saya sampaikan, semoga dedikasi, pengabdian dan kerja yang kita lakukan bernilai pahala, bermanfaat dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Menhub.
Menko AHY menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk mewujudkan perjalanan mudik serta balik masyarakat yang aman dan nyaman.
“Alhamdulillah, secara umum penyelenggaraan arus mudik dan arus balik ini bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan juga bisa dikatakan ada pencapaian baik di tahun ini. Ini berkat kerja keras Kementerian Perhubungan dan semua stakeholders,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, serta perwakilan sejumlah Kementerian/Lembaga, dan BUMN sektor transportasi. B