Pengetatan Perjalanan, Penerbangan Sipil Masih Terkendali

AirNav Indonesia. (Istimewa)
Bagikan

Jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali usai berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Senin (17/5/2021), menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik hingga 24 Mei 2021.

Menurut Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno pihaknya membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode.

Perbandingan itu di antaranya periode normal rata-rata pergerakan penerbangan, periode pengetatan mudik pra Lebaran 22 April-5 Mei 2021, periode peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, dan periode pengetatan mudik pasca Lebaran 18-24 Mei 2021 (dengan pencatatan pergerakan pada tanggal 18-20 Mei, karena periode itu masih berlangsung).

“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan selama periode pengetatan mudik pasca Lebaran ini masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal,” ujarnya pada Sabtu (22/5/2021).

AirNav Indonesia juga memantau setelah masa peniadaan mudik Lebaran berakhir. Dalam tiga hari pertama periode ini (Selasa-Kamis, 18-20 Mei), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight).

Secara prosentase, Pramintohadi menjelaskan, angka tersebut hanya 48% dibandingkan dengan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari.

Dia menambahkan, hal ini terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.

Pramintohadi menjelaskan bahwa AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno-Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.

Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

“Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan,” ujarnya.

Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan.

Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan.

Ketika aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatat angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu -88% dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan.

Rata-rata harian AirNav Indonesia, Pramintohadi menambahkan, jumlah penerbangan sipil yang dilayani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5.829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari.

“Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” tambahnya.

Intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.

Bahkan, lanjut Pramintohadi, pihaknya sudah mengantisipasi kebijakan pengetatan dan peniadaan mudik Lebaran ini akan berdampak pada jumlah pergerakan penerbangan yang dilayani. B

Komentar

Bagikan