Penerbangan Susi Air dari Bandara Enggano Jadi Tiga Kali Seminggu

Maskapai Susi Air saat landing di Bandara Enggano. (dok. istimewa)
Bagikan

Maskapai Susi Air menambah jadwal penerbangan dari Bandara Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara ke Bandara Fatmawati Soekarno di Kota Bengkulu dari Senin, Rabu dan Jumat.

Sebelumnya, rute penerbangan dari dan menuju Bandara Enggano hanya dilakukan dua kali dalam seminggu.

Menurut akun Instagram Bandara Enggano, penerbangan seluruh rute Susi Air akan menjadi tiga kali dalam seminggu dari dan menuju Enggano, yang efektif mulai 3 Juni 2024.

Bandara Enggano, salah satu dari delapan bandara yang diresmikan pengoperasiannya pada 19 Desember 2014 untuk membuka akses masyarakat di daerah-daerah dan kawasan terpencil.

Kedelapan bandara tersebut melayani penerbangan perintis dengan kapasitas mampu didarati oleh pesawat jenis ATR 72 600 dan C-22 atau Grand Caravan.

Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di Samudera Hindia, yang secara administrasi adalah satu kecamatan yang merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Lokasi Pulau Enggano dapat diakses melalui udara dan laut dengan memiliki dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Malakoni dan Pelabuhan Penyeberangan Kahyapu, serta satu bandara, yakni Bandara Enggano.

Bandara Enggano yang selesai dibangun pada 2014, juga telah dilakukan sejumlah pengembangan, seperti penambahan fasilitas sisi udara maupun sisi darat, akses jalan, peningkatan fasilitas keselamatan dan lain sebagainya.

Untuk menuju Pulau Enggano melalui udara, dapat dilakukan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Bandara Enggano dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.

Selain itu, Kementerian Perhubungan setiap tahunnya memberikan subsidi penerbangan perintis untuk rute Enggano – Bengkulu pergi pulang (pp) yang dilayani oleh maskapai Susi Air.

Dengan adanya subsidi, tarif penerbangan rute Bengkulu – Enggano menjadi cukup terjangkau, yakni sekitar Rp306.920, sedangkan untuk rute Enggano – Bengkulu sekitar Rp255.320.

Kementerian Perhubungan bersama dengan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi di wilayah Enggano. B

 

Komentar

Bagikan