PEN Subsektor Film Beri Dampak Besar Pada Serapan Tenaga Kerja Kreatif

Penonton di bioskop saat PPKM. (Istimewa)
Bagikan

Industri film nasional diprediksi akan rebound tahun depan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali. Film nasional kembali produksi, kembali beredar, sehingga usaha bioskop kian bergeliat.

Guna memperkuat bangkitnya industri perfilman nasional, pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas, sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” katanya.

Film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, karena selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, multiplier effect juga mendongkrak ekonomi dan kontribusinya terhadap perekonomian.

Sebuah studi yang dilakukan lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics tahun 2010 menyebutkan, industri film di Indonesia memberikan kontribusi ekonomi (Produk Domestik Bruto/PDB) nasional hingga 0,43% atau sebesar US$2,98 juta dan menciptakan lapangan kerja secara nasional sebesar 0,45% atau sebanyak 491.800 tenaga kerja.

Bantuan dana PEN film pada rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga (pekerja) kreatif.

Mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor-aktris.

Penggunaan tenaga kerja tidak langsung seperti catering, kru film, kendaraan film, hingga pekerja bioskop yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Adapun skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema, yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi.

Masing-masing skema tersebut terdapat tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.

Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film.

Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp1,5 miliar untuk promosi.

Film yang mendapat bantuan dana PEN film tersebut salah satunya “Akhirat: A Love Story” yang tayang di bioskop awal Desember ini. Selain itu juga ada “Paranoia”, “Cinta Bete”, “Yo Wis Ben 3”, dan “Kadet 1947”.

Promosi yang dilakukan diantaranya melalui media digital maupun media konvensional seperti media luar ruang (billboard dan spanduk) yang secara efektif akan menggugah minat masyarakat menonton bioskop.

Film-film tersebut cukup banyak menarik minat penonton meski di tengah penerapan PPKM. Misalnya, film “Yo Wis Ben 3” yang sementara meraih 214.315 penonton, juga film “Paranoia” yang sementara meraih 76.614 penonton.

Sementara itu, untuk stimulus PEN film skema produksi, dana sebesar Rp12,93 miliar telah disalurkan kepada 26 rumah produksi komunitas yang akan memproduksi film pendek.

Juga pada 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.

Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator ini mendapatkan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film.

Dengan bantuan dana produksi film pendek dan film dokumenter tersebut diharapkan menghasilkan film yang berkualitas sehingga diantaranya bisa diikutsertakan dalam festival film internasional.

Dana bantuan stimulus PEN film untuk skema pra-produksi sebesar Rp68,9 miliar telah disalurkan pada 50 rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar.

Masing-masing film layar lebar tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp860 juta per film. B

 

Komentar

Bagikan