Pemprov Maluku Bakal Terapkan Kebijakan Pengurangan Angkot

Angkutan Kota (angkot) di Maluku. (dok. istimewa)
Bagikan

Pemerintah Provinsi Maluku bakal menerapkan kebijakan baru dalam sektor transportasi.

Sekda Maluku Syuryadi Sabirin menjelaskan, dalam upaya mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan pelayanan publik, pemerintah akan mengurangi jumlah angkutan kota (angkot) dan mendorong penggunaan transportasi online.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan efisiensi, kenyamanan dan perkembangan teknologi digital.

“Kita sudah lakukan sosialisasi kepada para sopir angkot bahwa ke depannya angkot akan dikurangi jumlahnya dan akan ditingkatkan menjadi transportasi online,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, angkot – angkot tua yang sudah tidak layak akan dipensiunkan, tetapi para pemiliknya tidak perlu khawatir.

Mereka akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi mitra transportasi online.

“Kita akan membuat kebijakan untuk membatasi angkot. Kendaraan angkot yang usia diatas 10 tahun akan kita afkir. Angkot yang diafkir kemudian dijual oleh pemiliknya untuk membeli kendaraan roda empat yang baru dan disiapkan untuk menjadi transportasi online,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan menjawab tantangan era digital.

“Itu kebijakan yang memihak kepada para sopir angkot tetapi juga menjawab tantangan ke depan,” kata Sabirin.

Di sisi lain, akan dilakukan penyesuaian tarif transportasi online, sedangkan

transportasi online sesuaikan argonya.

“Nanti kita sesuaikan tarifnya lalu di buat payung hukum, jadi penyesuaiannya seperti apa lalu kita turunkan melalui payung hukum Peraturan Gubernur,” tuturnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat akan menikmati perjalanan yang lebih nyaman, cepat dan aman.

Bahkan, para pengemudi angkot juga akan mendapatkan peluang baru untuk meningkatkan penghasilan mereka sebagai mitra driver transportasi online. B

 

Komentar

Bagikan