Pemprov Bali Wajibkan Pelaku Perjalanan Via Udara Tes PCR

Destinasi wisata di Bali. (Istimewa)
Bagikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk ke Pulau Dewata melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil tes PCR bebas Covid-19.

Mengenai hasil tes Covid-19 yang menggunakan GeNose sudah tidak berlaku di Bali.

“Jadi kita memperketat pintu masuk Bali, persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara harus menggunakan uji swab berbasis PCR. Tidak boleh lagi pakai GeNose,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung DPRD Bali, Senin (28/6/2021).

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui jalur darat/laut minimum harus memakai rapid tes antigen.

Koster berharap pelaku perjalanan yang lewat jalur ini juga bisa memakai tes PCR, karena hasilnya lebih baik. Tes untuk GeNose di jalur darat/laut juga sudah tidak diberlakukan lagi.

Menurutnya, kebijakan itu dikeluarkan karena melihat kasus Covid-19 yang meningkat cukup besar di luar Bali.

Di Jakarta, Koster menambahkan, angkanya pada Minggu (27/6/2021) sudah mencapai 9.900 kasus sehari dan total nasional mencapai 21.000 kasus.

“Maka dari itu, saya mengeluarkan surat edaran yang baru sesuai dengan arahan Bapak Menko Maritim, Bapak Menkes dan juga Bapak Menhub agar Bali yang sudah baik ini jangan dirusak kembali,” jelasnya.

Selain itu, surat keterangan bebas Covid-19 yang dipakai oleh para pelaku perjalanan ke Bali harus memakai QR code.

Hal itu guna memastikan surat keterangan hasil swab PCR ataupun rapid test antigen tidak dipalsukan.

“Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen,” ungkapnya.

Koster menuturkan, perkembangan aktivitas masyarakat, khususnya kedatangan wisatawan domestik ke Bali cukup baik, meskipun kasus Covid-19 meningkat di beberapa minggu terakhir.

Pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui transportasi udara berada di kisaran 8.000 orang hingga 9.000 orang per hari.

Sementara pelaku perjalanan yang lewat darat/laut melalui Pelabuhan Gilimanuk itu sekitar 10.500 orang per hari.

“Itulah kondisi yang kita hadapi saat ini, sehingga memang sedikit ada peningkatan kasus. Namun, itu tidak boleh juga, karena itu membelenggu aktivitas perekonomian masyarakat,” kata Koster. B

Komentar

Bagikan