Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL, sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se-Kota Bekasi.
Pelayanan itu adalah menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bekasi Timur
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kecamatan : Hari Jum’at 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Jati Asih
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
- Kel. Jatiasih : 16.00 – 19.30 WIB
- Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Pondokgede
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Jatisampurna
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Medan Satria
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Jum’at 18.00 – 21.00 WIB
- Kel. Pejuang : 17.00 – 21.00 WIB
- Kel. Harapan Mulya : 17.00 – 21.00 WIB
Kecamatan Pondok Melati
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Jatimurni :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Kel. Jatirahayu :
Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bekasi Selatan
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Utara
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 – 20.00 WIB
- Kel. Harapan Jaya : 16.00 – 20.00 WIB
Kecamatan Rawalumbu
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 – 19.00 WIB
- Kel. Pengasinan : 16.00 – 19.00 WIB
Kecamatan Bekasi Barat
- Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Mustikajaya
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Rabu 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Kecamatan Bantar Gebang
- Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
- Kel. Ciketing Udik: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
- Kel. Sumur Batu: 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB
Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni:
Mantel Gadis
Pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat se-Kota Bekasi
Anduk Bang Bek
Pelayanan Bagi yang Berkebutuhan Khusus
Patriot Mantap
Pelayanan Malam Setiap Jum’at di Kantor Disdukcapil
Patriot Beken
Pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman KTP-el
Nasi Uduk di CFD
Pelayanan Minggu Pagi di Area CFD Kota Bekasi
Percepatan perekaman KTP-EL merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan KTP-EL dengan cara yang lebih efektif.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se-Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman KTP-EL bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per harinya di setiap Kecamatan.
“Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari,” ujar Gani Muhamad. B