Pemkot Bekasi Selenggarakan Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kota Bekasi. (dok. humaskotabekasi)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah, Kamis, (19/9/2024).

Produk Hukum daerah ini terdiri dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Bimtek yang berlangsung di Hotel Santika Mega City Bekasi ini diikuti sekitar 176 aparatur dari 43 organisasi perangkat daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad hadir dan memberikan arahan didepan peserta usai sesi pertama.

Sebelumnya, dia terlebih dahulu menyambut kunjungan tamu DPR Komisi IX di Kantor Wali Kota Bekasi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Reny Hendrawati yang kemudian mewakili Pj Wali Kota membuka secara resmi Bimtek sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu.

Baca juga :   Hotel Amaroossa Grande Bekasi Hadiahkan Motor Listrik dan Voucher Menginap Saat Malam Tahun Baru 2024

Para peserta dari Sekretaris OPD, para Kepala Bagian, Camat, Lurah dan staf pelaksana.

Gani Muhamad mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi agar kualitas produk hukum daerah lebih baik lagi, karena setiap produk hukum daerah pastinya memberikan dampak.

“Dengan bimtek ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan mengenai tiga aspek dalam penyusunan produk hukum daerah dari perlunya aspek keseragaman format, aspek pemahaman substansi permasalahan dan aspek sosiologis untuk menjaga keseimbangan antara sisi kemasyarakatan dengan investasi daerah.

“Dengan keseragaman format penyusunan diantaranya untuk meminimalisir potensi adanya perbedaan dari setiap OPD. Ada hal-hal yang sifatnya keputusan oleh wali kota, kadang-kadang ada yang tidak seragam. Ini untuk perbaikan kedepan,” jelasnya.

Baca juga :   Penerapan Bebas Karantina dan Visa on Arrival Akan Diperluas ke Seluruh Indonesia

Bimtek penyusunan produk hukum daerah menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit Wilayah II Dit. Produk Hukum Daerah Kemedagri Wahyu Perdana, dengan materi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah.

Narasumber selanjutnya, Dewi Martiningsih dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dengan materi Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Dan narasumber ketiga, Shendy Sheldone dari Kawil Kemenkumham Jawa Barat dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

Kegiatan bimtek berlangsung dengan tertib dan para peserta berkontribusi aktif saat sesi tanya jawab. B

Komentar