
PT Pelayaran Indonesia (Pelni) berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pelayanan, kapal – kapal penumpang dioptimalkan untuk angkutan logistik ke seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Terkait dengan penutupan sejumlah pelabuhan di Indonesia, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan, beberapa daerah menutup pelabuhan untuk kegiatan naik turun penumpang, tetapi masih memperbolehkan kapal – kapal Pelni untuk mengangkut barang dan diizinkan melakukan kegiatan bongkar muat logistik.
“Sekitar 50% kapal penumpang PT Pelni memiliki ruang untuk mengangkut muatan container, baik itu dry ataupun reefer container, angkutan general cargo dan beberapa kapal bisa mengangkut kendaraan. Potensi ini kami maksimalkan pengangkutan logistic, sehingga kebutuhan barang di daerah, khususnya Indonesia Timur dapat terpenuhi,” jelasnya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi laut yang menjadi tulang punggung ketersediaan logistik nasional, Pelni tetap berkomitmen mengoperasikan kapal-kapalnya untuk membantu pemerintah daerah dan masayarakat dalam distribusi logistik nasional.
Pelni siap mengoperasikan kapal – kapalnya secara bergantian ke beberapa daerah yang tetap membuka pelabuhanya, terutama untuk angkutan barang dan sebagian kecil angkutan orang bagi daerah yang mengijinkan penumpang turun.
Selain itu, pada sisi transportasi penumpang, sebagai upaya dalam mengurangi penyebaran Covid-19, sejak 4 April 2020 Manajemen Pelni telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50% dari kapasitas seat terpasang pada masing – masing kapal.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindaklanjut atas surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19 agar physical distancing bagi penumpang.
Dia menambahkan, manajemen akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.
“Demi keamanan dan kenyamanan bersama serta guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, maka manajemen akan menerapkan kebijakan bagi penumpang untuk diberikan akses pada deck tertentu saja,” ungkapnya.
Selain itu, sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Manajemen juga mewajibkan seluruh calon penumpang yang akan berpergian dengan kapal Pelni untuk dapat menyertakan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fankes) setempat.
Manajemen Pelni juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator terkait trayek dan kapal yang akan digunakan, karena beberapa kapalnya saat ini sedang menjalani portstay.
“Selaku operator, kami tentu mematuhi peraturan dan protokol yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan terkait transportasi logistik di masa Covid-19 ini. Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu – waktu kapal dioperasikan,” tuturnya.
Pelni sebagai BUMN yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan (3TP), dengan kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan yang memiliki 3.739 ruas. B