Pelindo Beri Diskon Hingga 50% Jasa Penumpukan Selama Pembatasan Angkutan Barang

Kantor pusat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (dok. pelindo.co.id)
Bagikan

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan insentif berupa keringanan biaya, yaitu diskon hingga 50% atas tagihan jasa penumpukan barang dan petikemas.

Diskon diberikan selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ardhy Wahyu Basuki mengatakan, keringanan biaya tersebut diberikan selama periode 5-16 April 2024.

Pemberian diskon itu berlaku di terminal yang dioperasikan oleh Pelindo.

“Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antarpulau dan pelayanan untuk impor,” jelas Ardhy, akhir pekan lalu.

Diskon ini juga berlaku untuk penumpukan petikemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal, serta tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery), karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2024.

Ardhy menegaskan bahwa sepanjang periode libur Lebaran 2024, operasional terminal tetap berjalan.

Pelindo menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang, penyediaan air bersih dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam selama tujuh hari.

“Aktivitas di dalam terminal tetap normal, bongkar muat barang dan petikemas di dermaga tetap berlangsung. Kami telah menyiapkan area pendukung untuk lapangan penumpukan agar tidak berlebih, termasuk juga rekayasa penumpukan di dalam terminal,” tuturnya.

Diskon tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan komitmen pemerintah dalam memastikan pasokan logistik berjalan lancar selama masa libur Idulfitri 1445 Hijriah.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemenhub untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kementerian/lembaga dan pemda agar bahan pokok, bahan penting dan barang lainnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan,” ujarnya. B

Komentar

Bagikan