OSO Secara Aklamasi Pimpin Gebu Minang Periode 2022-2027

Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) periode 2022-2027. (Istimewa)
Bagikan

Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) periode 2022-2027.

Pemilihan tersebut disetujui secara aklamasi oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) Gebu Minang Ke-7 yang digelar di Kota Padang, Sumatra Barat pada 25-27 Mei 2022.

Peserta Munas tersebut berasal dari 20 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi dan 80 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) timgkat kabupaten/kota, yang tersebar dari seluruh pelosok Nusantara.

Sebelumnya, menurut Ketua Panitia Pengarah Munas Gebu Minang Ke-7 Alirman Sori, ada sejumlah nama yang muncul sebagai calon Ketua Umum Gebu Minang.

Nama-nama tersebut, lanjutnya, mulai dari Ketum Gebu Minang saat ini Oesman Sapta Odang, Irjen Pol (Purn) Syafrizal Ahiar, Marwan Paris, dan juga Ketua Gebu Minang Sumbar Fadly Amran.

“Nama itu muncul dari bisikan kawan-kawan dan juga dianggap kompeten memimpin organisasi ke depan,” katanya.

Pada laporan seluruh DPW Gebung (Gebu Minang), menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gebu Minang Periode 2016-2021 diterima tanpa syarat.

Rapat Pleno ke-3 Munas tersebut juga memutuskan Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Gebu Minang Perode 2022-2007.

OSO dalam beberapa kali pertemuan pernah menyatakan bahwa dia bertekad membesarkan organisasi Gebu Minang.

Bahkan, dia menambahan, saat ini dengan lebih dari 15 juta anggota, Gebu Minang akan terus besar dan sangat besar.

Organisasi Gebu Minang merupakan sumbangsih bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, karena dengan jumlah anggota yang terus meningkat, maka peran dan sumbangsih itu diyakini akan meningkat secara signifikan.

OSO mengajak warga Gebu Minang untuk terus bekerja keras dan tidak mudah menyerah, serta tidak mudah terprovokasi isu-isu yang meresahkan, apalagi fitnah. B

 

 

Komentar

Bagikan