Officer In Charge Refreshing Course

Bagikan

Meskipun sekarang ini Wabah Corona melanda hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia yang mengakibatkan lumpuhnya dunia penerbangan, tapi para pakar penerbangan yakin bahwa setelah wabah ini berakhir, industri penerbangan termasuk kebandarudaraan akan pulih kembali. Saat ini perkembangan dunia Penerbangan makin lama makin pesat ditandai dengan makin bertambahnya pesawat yang beroperasi baik domestik maupun internasional.

Selain itu dengan pembangunan bandara-bandara baru serta perluasan dari bandara-bandara yang sudah ada bertujuan untuk menampung jumlah pesawat dan penumpang yang makin lama makin meningkat. Bandara Soekarno Hatta dari tahun 1985 yang hanya terdiri dari satu terminal, menjadi dua tahun 1992 dan tahun 2007, ditambah satu terminal lagi yaitu Terminal 3. Pada tahun 2015, bertambah satu lagi yaitu Terminal 3 Ultimate dan sekarang Terminal 3 dan 3 Ultimate digabung menjadi satu terminal.

Pada era 1970an sampai 1990an, terdapat 5 perusahaan penerbangan dalam negeri yang beroperasi, tapi sekarang sudah mencapai 15 perusahaan penerbangan yang menerbangi seluruh wilayah kepulauan nusantara. Perkembangan dunia penerbangan juga diimbangi dengan perkembangan SDM yang mana selama ini, perkembangan dunia penerbangan dan SDM tidak berbanding pararel dengan sarana pendidikannya dalam menyiapkan SDM yang trampil (skilled) dan professional untuk mengisi industri Transportasi Udara dan Kebandarudaraan.

Kalau berbicara mengenai pendidikan penerbangan, orang awam tahunya ialah sekolah-sekolah yang mendidik pilot/penerbang dan pramugari saja dan sekolah-sekolah ini muncul bak jamur yang banyak bertebaran baik di Jakarta, Surabaya, Pangkal Pinang, Banyuwangi, Bali dll. Pada era tahun 1960an sampat 1980an, di Indonesia hanya ada satu sekolah penerbangan saja yaitu LPPU atau PLP (Pendidikan Dan Latihan Penerbangan), berubah menjadi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) tapi sekarang berganti nama menjadi Politeknik Penerbangan Indonesia, Curug Tangerang. Sedangkan untuk pendidikan pramugari diserahkan kepada airlines nya masing-masing. Sekarang ini sekolah Pendidikan Pilot dan Pramugari sudah mencapai titik jenuh karena di Indonesia saja, sudah terdapat ribuan pilot yang nganggur terutama yang baru tamat CPL (Comercial Pilot Licence).

Sebenarnya dengan berkembang pesatnya dunia penerbangan serta dibangunnya 44 buah bandara baru baik di Jawa maupun di luar Jawa, menurut beberapa Pengamat Penerbangan, kita membutuhkan ribuan Airport Operator. Selama ini pendidikan penerbangan yang berhubungan dengan bandara ialah Passengers and Baggage Groundhandling, Ticketing and Reservation, Aviation Security, Dangerous Good, dan lainnya yang mengacu kepada Air Transportation sedangkan pendidikan Airport Handling Operation untuk menjadi Airport Operator (pengelola bandara) sepertinya terabaikan.

Airport Handling Operation Course (AHOC) ini mencakup semua bidang profesi yang bertugas di operasional bandara (opsban) seperti Airport Information, Sentra Operasi Terminal, Apron Movement Controller (AMC), Terminal Inspection (TIS), Officer In Charge (OIC), Airport Security, dan Cargo Handling Officer.

Bagi bandara-bandara yang beroperasi selama 24 jam, dibutuhkan Petugas Operasi yang bertanggung jawab terhadap operasional bandara termasuk fasilitasnya terutama setelah jam kantor dan pada hari libur. Officer In Charge (OIC) atau Airport Duty Manager merupakan tangan kanannya Kepala Bandara atau Airport Manager yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai Kepala Bandara di luar jam kantor dan pada hari libur. Selain itu juga Unit OIC merupakan pintu terdepannya bandara dalam menghadapi baik publik, penumpang, airlines dan instansi yang ada di bandara kalau ada permasalahan baik di bidang pelayanan, operasional, sert keselamatan.

Petugas OIC juga mewakili direksi bandara dalam melayani tamu-tamu VIP seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Dirjen Perhubungan Udara dan para pejabat eselon 1 dari Kementerian Perhubungan dan BUMN serta bertanggung jawab juga atas penggunaan VIP setelah ada izin dari Setneg dan Kementerian Luar Negeri. Kalau terjadi kecelakaan pesawat di wilayah bandara maupun di runway, OIC lah yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan ke pihak-pihak terkait seperti Otorita Bandara, AirNav, Rumah Sakit, Kepolisian, unit Search And Rescue (SAR) dll. Selain itu, OIC berkoordinasi dengan kepolisian, TNI-AU, Imigrasi, Bea Cukai dalam masalah keamanan dan karantina serta airlines dalam masalah kesehatan.

OIC berwenang dalam memberikan Free Airport Tax kepada pegawai Ditjen Perhubungan Udara yang bertugas ke luar negeri dan juga aparat yang melaksanakan tugas negara seperti Kontigen Garuda Indonesia untuk pasukan Perdamaian dibawah naungan PBB. Unit ini juga berwenang dalam memberi izin masuk ke daerah Non Public Area (NPA) kepada protokol atau instansi pemerintah untuk keperluan tertentu seperti menjemput tamu asing dan ambulan masuk ke apron untuk membawa pasien dari/ke pesawat.

Selama ini belum ada jenjang diklat OIC yang memadai baik yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Perhubungan Udara maupun oleh PT Angkasa Pura II sendiri. Petugas OIC sendiri terutama di BSH diambil dari para Supervisor, Junior Manager dari unit-unit Operasi Bandara seperti dari Information, SOT, AMC, TIS, Avsec, dan dari unit-unit teknik serta para pejabat yang jabatannya dihapus karena adanya perubahan struktur organisasi perusahaan.

Oleh karena itu mereka kurang pengalaman dalam menyelesaikan masalah-masalah operasional dan pada waktu bertugas selalu bertanya kepada OIC Senior, Asisten OIC Senior, Manager Operasi dan Kepala Bandara. Maka itulah perlu adanya diklat OIC Refreshing Course yang intinya dapat menjelaskan dan mereview kembali tugas dan fungsi OIC sebagai penanggung jawab operasional bandara dalam upaya untuk meningkatkan OIC yang professional dan berkualitas.

Adapun diklat ini terdiri dari mata pelajaran antara lain seperti Airport Management Operation and Facilitation, Airport Business Management, Basic Air Traffic Services, Basic Flight Operation, Airport Emergency Plan, Airport Security and Safety Operation, Basic Cargo and Dangerous Good, Passengers and Baggage Groundhandling, Custom Imigration and Quarantine (CIQ) Procedures, dan Human Factor and Complaint Handling.

Adapun para instruktur diklat ini terdiri antara lain dari instansi seperti PT Angkasa Pura II, Otorita Bandara, AirNav, Airlines/Groundhandling, CIQ, Cargo serta mantan OIC BSH dan Halim Perdanakusuma. Diklat ini juga dapat dilaksanakan secara Inhouse Training baik oleh AP I maupun AP II dan dengan diklat ini semoga dapat meningkatkan kualitas OIC yang nantinya sebagai calon kepala bandara baik dari segi skilled dan profesionalisme.
*pengamat operasi bandara

Komentar

Bagikan