Menhub Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Nataru

Pengisian bahan bakar avtur untuk pesawat terbang. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan harga tiket pesawat bisa turun sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.

Hal itu menyusul adanya hasil koordinasi dari Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang masih membahas kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu dari Kemenko Perekonomian untuk hasil dari Satgas itu harapannya sebelum Nataru ini kita sudah bisa dapat hasil dari satgas itu,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kemenko Infrasttuktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Adapun Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat dibentuk pada Juli 2024.

Satgas itu dibentuk sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia, dengan terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal kedua di dunia.

Di tingkat global, tingginya harga tiket maskapai udara di Indonesia hanya kalah dari Brasil.

Sementara itu, di ASEAN, Indonesia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.

“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, setidaknya ada empat tahap yang bisa dilakukan untuk mendorong penurunan harga tiket pesawat di Tanah Air.

Pertama, berkaitan dengan pajak atas suku cadang pesawat. Menurut Budi Karya, pajak tersebut bisa memberikan dampak ke sejumlah hal.

“Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket, kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia,” jelasnya usai rapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jadi, Budi Karya menambahkan, kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri, sehingga ada capital flight yang diakibatkan oleh pajak atas suku cadang. “Itu sedang di bahas pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju.”

Kedua, membuka kesempatan bagi swasta untuk menjadi penyedia bahan bakar pesawat (avtur).

Rencana itu, menurut Budi Karya, sudah dibicarakan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjatan, saat itu.

Dalam pembicaraan tersebut, Budi Karya menyebutkan perlu ada sejumlah ketentuan soal avtur yang harus diperbaiki.

Namun, dia belum menjelaskan secara lebih lanjut ketentuan apa yang dimaksud.

“Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan (harga) avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket,” ungkapnya.

Langkah ketiga dan keempat berkaitan dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produksi avtur dan penumpang. Kondisi seperti ini tidak terjadi di negara – negara lain.

Budi Karya mengungkapkan, sedianya pengenaan PPN bisa diberlakukan pada PPN pendapatan dan pengeluaran. Hanya saja, jika diakumulasikan maka besarannya mencapai 10 persen.

Dia menambahkan, keempat hal itu sudah disampaikan kepada Satuan Tugas Harga Tiket Pesawat. Nantinya, Satgas akan memutuskan tindak lanjut permasalahan itu. B

Komentar

Bagikan