Menhub Pastikan Kelancaran Perizinan Pembangunan Pelabuhan Kawasan Industri Kaltara

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kiri) bersama dengan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya dan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Pelabuhan Jetty, Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). (dok. dephub.go.id)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan proses perizinan pembangunan Pelabuhan Jetty di Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) berjalan dengan lancar.

Pembangunan Pelabuhan Jetty dilakukan untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) dan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kaltara, yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Menurut Menhub, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dilakukan. Syarat-syarat lainnya sudah dipenuhi dan sedang dalam tahap finalisasi.

“Saya sudah bicara dengan Gubernur, Bupati, Kapolda agar proses AMDAL dilakukan dengan hati-hati, kita ingin pelabuhan ini dibangun dengan dasar pembahasan yang baik sehingga nantinya juga akan berdampak baik,” ujarnya saat meninjau lokasi bakal Pelabuhan Jetty, Jumat (19/8/2022).

Menhub menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kepentingan terkait yang telah mendukung pembangunan kawasan industri yang diproyeksikan menjadi kawasan industri hijau yang ramah lingkungan dan mengedepankan prinsip berkelanjutan.

Baca juga :   Badan Kebijakan Transportasi Tekankan Pentingnya Sinergitas dan Konektivitas

“Kami mengimbau agar pihak pemda, swasta, beserta pemangku kepentingan terkait juga memperhatikan aspek sosial dengan melibatkan peran masyarakat sekitar dalam pembangunan sebagai bentuk kepedulian terhadap para nelayan dan masyarakat sekitar yang terdampak dan harus berpindah tempat,” jelasnya.

Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan yang dibangun menggunakan skema Business to Business (B2B) atau non Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, agar pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif, serta ramah bagi investor.

Kemenhub berkomitmen mendukung kelancaran konektivitas transportasi. “Setelah proses perizinan diselesaikan, pembangunan Pelabuhan Jetty dapat dimulai dan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2022,” tegas Menhub.

KIKI dibangun pada lahan seluas 4.704 hektare dan KIPI dibangun seluas 24.782 hektare.

Baca juga :   Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Keluarga Pelaut WNI yang Meninggal saat Bertugas

KIPI dan KIKI akan dibangun untuk pelabuhan umum (kargo umum, curah kering, curah cair), terminal khusus (alumunium), dan terminal khusus petrochemical (curah kering, curah cair, peti kemas).

Pembangunan kawasan ini merupakan wujud dari upaya pemerintah melakukan transformasi ekonomi  dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi (hilirisasi industri).

“Diharapkan keberadaan kawasan ini dapat menumbuhkan titik ekonomi baru, mendatangkan investasi, dan dapat membuka lapangan pekerjaan,” kata Menhub.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kaltara, Menhub juga melakukan peninjauan ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, untuk membahas sejumlah peluang pengembangan fungsi pelabuhan yang memberikan nilai tambah.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Direktur Kepelabuhanan Subagyo, Anggota DPR Dedi Sitorus, Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani, dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya. B

Komentar