Menhub Nyatakan Progres Pembangunan Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi Capai 50%

Saat meninjau proyek proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat. (dok. kemenhub)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, progres pembangunan Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau Proving Ground Bekasi telah mencapai 50%.

Bahkan, Menhub optimis target soft launching pada September 2024 dapat dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Menhub usai meninjau proyek proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

“Hari ini saya meninjau perkembangan proving ground yang akan kita soft launching bulan September. Sekarang posisinya sudah 50%, kita harapkan pada saat itu pak Presiden dapat melakukan soft launching,” katanya.

Menhub menjelaskan, pembangunan proving ground masih sesuai dengan target yang ditentukan.

“Secara teknis masih sesuai jadwal dan secara KPBU telah memenuhi syarat, sehingga kita harapkan pengalaman ini dapat kita lakukan pada proyek-proyek kita yang lain,” ujar Menhub.

Sebagaimana diketahui proving ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia.

Jadi, Menhub menambahkan, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

Proving Ground Bekasi dibangun mulai tahun 2021 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diusung Kementerian Perhubungan, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional.

Jadi, akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu, juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan dan mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

Nantinya, ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.

Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin. B

Komentar

Bagikan