Menhub Apresiasi Mendikdasmen, Menag dan Mendagri Tandatangan SE Libur Sekolah Lebaran 2025

Perjalanan anak - anak dan orang tua menggunakan kereta api ekonomi new generation. (dok. kai.id)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas terbitnya Surat Edaran (SE) Libur Sekolah Menjelang dan Sesudah Lebaran 2025.

Menurut Menhub, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.

Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, lanjutnya, akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini,” katanya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Langkah tersebut, Menhub menambahkan, menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang.

Menhub berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat, serta keselamatan dalam perjalanan arus mudik Lebaran 2025.

SE Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyebutkan, pada 6 – 20 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret (21 – 28 Maret) dan 2, 3, 4, 5, 7, serta 8 April (2 – 8 April) 2025 merupakan hari libur Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.

Kemenhub saat ini sedang menunggu keluarnya SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, juga SE dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN pada Lebaran 2025.

Menhub mengatakan, kebijakan FWA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik, serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

“Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025,” jelasnya.

Menhub akan terus berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dari Menpan RB dan Kementerian BUMN, juga sudah bertemu dengan MenPANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir. B

Komentar

Bagikan