Maskapai Harus Wujudkan Zero Accident Penerbangan

Saat petugas memeriksa kondisi pesawat. (dok. kemenhub)

Seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) penerbangan dituntut untuk selalu menjaga tingkat keselamatan penerbangan (safety).

Buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023 menyebutkan, menjaga safety untuk mewujudkan aspek keselamatan penerbangan yang prima melalui pelaksanaan operasi penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

“Aspek safety sangat penting guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri penerbangan nasional,” tulis buku yang diterbitkan INACA, yang merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia dibawah kepemimpinan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dan Bayu Sutanto, Sekjen INACA.

Menurut buku tersebut, poin penting guna memenuhi aspek safety antara lain memenuhi sertifikasi keselamatan tingkat safety sebuah maskapai, selain telah memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penilaian lainnya, tulis Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023 adalah hasil audit dan sertifikasi yang diterima maskapai dari lembaga.

Baca juga :   Maskapai Citilink Beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma Mulai 1 September

Safety Oversight merupakan kewajiban Indonesia sebagai anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk memastikan operasional penerbangan di Indonesia mematuhi aturan keselamatan ICAO Annex 19.

ICAO aktif dalam manajemen infrastruktur, termasuk sistem komunikasi, navigasi dan pengawasan atau manajemen lalu lintas udara (CNS/ATM), yang menggunakan teknologi digital (seperti sistem satelit dengan berbagai tingkat otomatisasi) untuk mempertahankan sistem global manajemen lalu lintas udara.

Menurut Buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023, kalangan maskapai penerbangan agar senantiasa berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) atau ketentuan yang mengatur kegiatan operasional dalam pelaksanaan penerbangan.

Berdasarkan praktik di lapangan, dalam setiap tejadinya kecelakaan pesawat, 90% karena adanya pelanggaran prosedur operasional.

Selain itu, masih dari data buku tersebut, poin penting penilaian tingkat safety sebuah maskapai penerbangan adalah tingkat Fatality Free, yaitu track record kecelakaan pesawat yang dialami maskapai yang mengakibatkan meninggalnya penumpang atau crew di pesawat (tidak termasuk pembajakan pesawat/terorisme atau percobaan bunuh diri pilot).

Baca juga :   Rute Penerbangan Lion Air dari Makassar ke Lombok Begitu Spesial

“Agar aspek keselamatan penerbangan dapat terwujud, maka dibutuhkan peran aktif seluruh stakeholder penerbangan, baik maskapai penerbangan, operator navigasi penerbangan atau AirNav Indonesia, operator bandar udara, yakni Angkasa Pura Airport dan Angkasa Pura II, serta perusahaan perawatan pesawat atau industri Maintenance, Repair and Overhaul (MRO),” tulis buku itu.

Seluruh stakeholder, menurut Buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023, penerbangan harus bekerja sama dengan regulator dalam rangka mewujudkan zero accident dalam pelaksanaan operasi penerbangan. B

Komentar