Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah-langkah penanganan terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sektor transportasi.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Langkah konkrit sudah diambil, menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022).
“Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Menhub menjelaskan, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan.
“Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” jelasnya.
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub adalah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Kajian yang akan dilakukan adalah terkait dengan tarif penumpang ekonomi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Kemudian, Menhub menambahkan langkah selanjutnya adalah segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol).
“Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tuturnya.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator
Sementara itu, Menhub mengungkapkan, dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan, tapi kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.
Selain itu, pemberian subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru,
“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” katanya.
Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat dan arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional. B