KPU Tetapkan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) di Kantor KPU Jakarta pada Selasa (14/11/2023). (dok. youtubekpu)
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut 1 untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kantor KPU Pusat, Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Mengenai nomor urut 2 adalah pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, sedangkan nomor urut 3 adalah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan hal tersebut usai pemilihan nomor para capres dan cawapres.

Sebagaimana dijadwalkan, tahapan Pemilu 2024 pada 13 November 2023, KPU melakukan sidang pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 yang telah dilakukan pada pukul 14.02.24 WIB.

Setelah penetapan hari ini, lanjut Hasyim, pada 14 November 2023 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024.

“Berdasarkan ketentuan Nomor 1635/PL.01/-BA/2023 penetapan capres dan cawapres pada hari ini Selasa 14 November 2023 bertempat di Jakarta, KPU telah melakukan pengundian nomor urut untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham menyampaikan, KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dengan partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.

Nomor urut 1 untuk pasangan Capres dan Cawapres Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar mendaftar pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB.

Pasangan tersebut diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.

Nomor urut 2 adalah pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB.

Pasangan ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.

Nomor 3 untuk pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD mendaftar pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB.

Kedua pasangan ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%. B

Komentar

Bagikan