Kota Sorong, Pintu Gerbang Pulau Papua

Bandara Domine Eduard Osok. Sorong, Papua Barat Daya. (tangkapan layar YouTube)

Kota Sorong merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki luas 1.105 km2 dan terbagi menjadi 10 distrik dan 41 kelurahan. Kota Sorong saat ini dipimpin oleh George Yarangga selaku Penjabat Walikota.

Lokasi Kota Sorong sangat strategis, karena berperan sebagai pintu gerbang ke Pulau Papua yang membuka peluang bagi investor dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya.

Banyak potensi yang bisa dikembangkan di kota ini, antara lain pariwisata, pertanian, peternakan, kehutanan serta kelautan dan perikanan.

Pada tahun 2004 diresmikan Bandara Domine Eduardo Osok yang berada di Sorong Daratan. Terdapat penerbangan langsung ke Kota Sorong dari Manokwari, Jayapura, dan Makassar yang dilayani oleh beberapa maskapai nasional yang melayani penerbangan ke Kota Sorong, yaitu Merpati Air, Express Air, Batavia Air, dan Lion Air.

Baca juga :   Menhub Pastikan Transportasi Laut Beri Pelayanan Maksimal Sukseskan KTT ASEAN

Nama Sorong berasal dari kata Soren dari bahasa Biak Numfor yang berarti laut yang terdalam dan bergelombang. Nama Soren kemudian dilafalkan oleh para pedagang Tionghoa, misionaris dari Eropa, Maluku dan Sangihe Talaud dengan sebutan Sorong.

Kota Sorong lahir melalui perjalanan panjang. Berawal pada tahun 1983, Bupati Sorong beserta Ketua DPRD Kabupaten Sorong mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Irian Jaya agar Kecamatan Sorong sebagai Ibu Kota Kabupaten Sorong ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif.

Hasilnya, tahun 1996 lahir Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kota Administratif Sorong dan pada tanggal 3 Juni 1996 dilaksanakan peresmian Kota Administratif Sorong oleh Menteri Dalam Negeri Yogi S. Memet atas nama Presiden Republik Indonesia.

Baca juga :   KAI Hasilkan Peningkatan Laba Bersih 254% pada Semester I/2022

Dalam perkembangannya, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999, Kota Administratif Sorong ditingkatkan menjadi Kota Otonom yaitu Kota Sorong. Selanjutnya, Kota Sorong terpisah dari Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Sorong.

Akhirnya, pada tanggal 28 Februari 2000 dilakukan peresmian dan pembentukan kelembagaan Pemerintah Kota Sorong oleh Wakil Gubernur Wilayah III Provinsi Irian Jaya yang saat itu dijabat oleh Brigjen Marinir Abraham Otto Atururi. pn/B

Komentar