Komisi V DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp33,44 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR, Kamis (8/9/2022), yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, Rapat Dengar Pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.
“Syukur Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” ujar Menhub.
Budi Karya menyatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan tentang sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, dan usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun.
Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih atau gap sebesar Rp40,4 triliun.
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN, seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun.
Selain itu, anggaran untuk Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar.
Selain Menhub, hadir dalam raker tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta Kepala Basarnas Henri Alfiandi, juga hadir secara virtual Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. B