Kenaikan Kasus PMK di Sumbawa Diduga dari Lalu-lintas Truk Logistik

Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto saat Rapat Koordinasi Penanganan PMK Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/8/2022). (dok. bnpb.go.id)

Kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Sumbawa diduga terjadi akibat dari lalu-lintas truk logistik lintas pulau dan lintas provinsi.

Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto mengatakan, jalur truk logistik sangat berpotensi menularkan virus PMK antarwilayah.

“Kenaikan kasus PMK seperti yang terjadi di Sumbawa dibawa oleh truk dari Jawa yang kemudian menyeberang ke Bali, Lombok hingga akhirnya sampai Sumbawa,” ujarnya Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK Provinsi NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/8/2022).

Sebagai contoh, lanjutnya, Sumbawa ini diduga kuat tertular dari jalur logistik truk yang berasal dari Jawa Timur menyeberang ke Bali, kemudian ke Lombok hingga akhirnya ke Sumbawa.

Baca juga :   Pelanggan KA Arus Balik Lebaran Melebihi Jumlah Rata-Rata Periode Arus Mudik

“Dengan adanya kenaikan kasus tersebut, sudah semestinya menjadi perhatian bagi para pemangku kebijakan di wilayah NTB untuk lebih memperketat implementasi regulasi lalu-lintas di setiap pintu masuk,” jelasnya.

Menurut Suharyanto, pengetatan itu dapat dilakukan dengan lebih mengoptimalkan biosecurity mulai dari lingkup terkecil. “Lemahnya pelaksanaan biosecurity akan menjadi ancaman nyata bagi wilayah sebelahnya, yakni Nusa Tenggara Timur.”

Jika biosecurity kurang baik, Suharyanto menambahkan, maka tinggal menunggu waktu saja NTT menjadi zona merah PMK, karena tertular daerah sekitarnya, terutama dari Sumbawa.

Selain biosecurity, dia juga menekankan strategi lain dalam menekan angka kasus PMK, yakni potong bersyarat, pengobatan dan vaksinasi.

“Melalui strategi potong bersyarat, hewan ternak yang terinfeksi virus PMK dan atau tidak dapat disembuhkan, maka dipotong bersyarat saja agar tidak menulari hewan ternak yang lain,” kata Suharyanto uang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Baca juga :   Bandara A.A. Bere Tallo Atambua Dorong Ekonomi Via Padat Karya

Selanjutnya, mengobati hewan ternak yang terinfeksi virus PMK dan meningkatkan imunitasnya juga disarankan oleh Suharyanto agar dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

Selain pengobatan, pemberian vaksinasi pada hewan ternak juga sangat penting untuk dilakukan, khususnya bagi ternak yang sehat di dalam zona merah. B

Komentar