Kementerian ESDM Ajukan Subsidi Listrik 2025 Hingga Rp88,36 Triliun

Ilustrasi gardu listrik PLN. (web.pln.co.id)
Bagikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.

“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jisman menjelaskan, angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75 sampai dengan US$85 per barel, serta inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%.

“Hal ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada 6 Mei 2024,” ungkapnya.

Jisman menuturkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46% hingga 45,99% dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun sampai dengan Rp40,16 triliun.

Terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75 triliun – Rp 16,68 triliun, bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun – Rp10,18 triliun, industri kecil Rp5,93 – Rp6,51 triliun, pemerintah Rp0,36 triliun – Rp0,39 triliun, sosial Rp12,16 triliun – Rp13,08 triliun, dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun – Rp1,34 triliun.

Jisman menegaskan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak.

Untuk subsidi listrik rumah tangga, lanjutnya, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.

“Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” ungkap Jisman.

Perhitungan subsidi listrik dari Kementerian ESDM lebih tinggi apabila dibandingkan dengan PLN yang sebesar Rp83,08 triliun.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, maka subsidi listrik tahun 2025 mengalami peningkatan hingga Rp15,12 triliun apabila dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun. B

 

 

Komentar

Bagikan