Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menyusun kebijakan terkait pariwisata halal dengan menekankan pada tambahan layanan (extensional service) yang disediakan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif merespons besarnya potensi wisata halal (ramah muslim) di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kebijakan itu telah disusun dalam bentuk panduan yang dapat diikuti oleh pengelola destinasi dan sentra ekonomi kreatif di daerah.
“Wisata halal bukan berarti islamisasi wisata atraksi, melainkan memberikan layanan tambahan yang terkait dengan fasilitas, turis, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman dan kebutuhan para wisatawan muslim,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara daring, Senin (20/6/2022).
Sandiaga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus tingkatkan jumlah layanan tambahan bagi para wisatawan, khususnya untuk wisata halal ini.
“Kami telah menyusun kebijakan ini dan dalam waktu singkat kami akan menerbitkan panduan untuk destinasi tambahan,” jelasnya.
Menyusun dan menerbitkan panduan tersebut dikarenakan selain dari destinasi unggulan seperti Sumatra Barat, Aceh, dan beberapa destinasi lainnya di Jawa Barat serta Kalimantan Selatan, ada juga seperti Madura yang ingin mengembangkan destinasi pariwisata halalnya.
Data menunjukkan pada tahun 2019, umat Islam di seluruh dunia menghabiskan total sekitar US$2,02 triliun untuk belanja makanan, kosmetik farmasi, fesyen, travel, dan rekreasi.
Pasar muslim global diperkirakan akan tumbuh hingga sekitar US$2,4 triliun pada tahun 2024. Sejumlah pengeluaran terbesar bagi konsumen muslim adalah pada makanan dan minuman halal.
Dalam pemeringkatan Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, Indonesia berhasil menempati posisi kedua. Naik dua peringkat dari sebelumnya di posisi keempat pada tahun 2021.
Oleh karena itu, Sandiaga menambahkan, pengembangan layanan wisata halal dan muslim friendly tourism wajib dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia.
“Untuk wisata halal saya berharap fokus, karena kita sudah berhasil meningkatkan posisi kita ke posisi kedua sekarang kita harus menuju ke nomor satu dan tentunya tambahan layanan atau extensional service ini dengan konsep need to have, good to have, dan nice to have,” ungkapnya.
Menparekraf Sandiaga juga menyampaikan langkah-langkah pengembangan desa wisata, salah satunya Kemenparekraf menjalankan program Familiarization Trip (famtrip) ke desa wisata baik untuk pasar wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Pengembangan desa wisata merupakan salah satu fokus program dari Kemenparekraf/Baparekraf yang juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, karena desa wisata dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan melestarikan lingkungan.
“Keberadaan desa wisata diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi untuk menunjukkan potensi desa-desa wisata di Indonesia kepada wisatawan,” tutur Sandiaga. B