Kemenparekraf Inisiasi Deklarasi Bersama Pengelola Taman Rekreasi

Petugas keamanan berjaga di salah satu wahana permainan Ocean Park BSD, Tangerang Selatan. (Istimewa)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyosialisasikan dan mendeklarasikan Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, deklarasi ini penting untuk merespons sejumlah kecelakaan di taman rekreasi.

“Deklarasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan di taman rekreasi seperti kejadian ambrolnya wahana seluncuran air di Kolam Renang Kenjeran Park, Surabaya,” ujarnya saat Sosialisasi Taman Rekreasi Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6/2022).

Deklarasi ini, lanjut Sandiaga, juga bertujuan untuk mengingatkan para pelaku pariwisata yang bergerak di sektor taman rekreasi untuk selalu menjaga aturan-aturan keselamatan demi menjaga keselamatan wisatawan.

Baca juga :   Kemenparekraf Dorong Pelaku UMKM Ekraf Ciptakan Konten Kreatif Berkualitas

“Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kita, kita harus pastikan mereka berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan,” katanya.

Sandiaga menuturkan, melalui deklarasi ini diharapkan dapat menunjang upaya membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata yang diiringi dengan standar keselamatan yang baru di destinasi wisata.

“Deklarasi ini juga diharapkan bukan hanya menjadi dokumen tapi juga diimplementasikan dan menjadi standar operasi taman rekreasi,” jelasnya.

Adapun deklarasi ini disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga dan Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf Oni Yulfian.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan dari Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Ocean Park, Bumi Serpong Damai (BSD).

Baca juga :   ITDC Sambut Peresmian Pertamina Mandalika International Street Circuit

Ada lima poin yang terkandung dalam deklarasi, yakni siap memastikan penyediaan wahana taman rekreasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung, serta siap memiliki dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang terdokumentasi secara konsisten.

Selain itu, deklarasi menyatakan siap mendorong penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas, siap melaksanakan perawatan wahana secara berkala dan terdokumentasi, dan siap memberikan pelayanan prima bagi pengunjung taman rekreasi. B

Komentar